Pondok Pesantren di Jateng Harus Terbuka dengan COVID-19

JAKARTA - Pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Tengah diminta terbuka jika ada santrinya yang memiliki gejala atau bahkan terpapar COVID-19. Hal ini untuk mempermudah penanganan dan pencegahan penularan virus ini.

"Berkatalah apapun yang baik, walaupun itu pahit. Walaupun itu dianggap menurut kita tidak baik untuk pondok pesantren kita, akan tetapi keterbukaan ini yang saat ini kita butuhkan," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam acara sosialisasi Pesantren Ramah Anak dikutip dari jatengprov.go.id, Rabu 15 Juli.

Kemudian, dia juga meminta setiap pengurus pondok pesantren membentuk Satgas Jogo Santri. Mereka harus mengontrol kesehatan santri secara reguler. Tujuannya untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan virus ini.

"Jika sudah dibentuk, SK pembentukan Jogo Santri pun harus dikoordinasikan dengan kepala desa, ketua RT dan ketua RW setempat. Sehingga lebih mudah berkoordinasi apabila ada kejadian yang menimpa di pondok pesantren," kata dia.

Selanjutnya, bagi santri yang kembali ke podok pesantren wajib membawa surat keterangan sehat, sudah menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan dilanjutkan setibanya pondok pesantren.

Sementara itu, Deputi Bidang Partipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indra Gunawan mengatakan, para santri, khususnya yang masih anak-anak dan tinggal di asrama, harus terlindungi dari berbagai hal yang membahayakan, termasuk, dari bahaya COVID-19.