Santri Gontor Dilarang Naik Kendaraan Umum
Santri Gontor (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Seluruh santri di Pondok Pesantren Gontor, untuk sementara waktu tidak boleh menggunakan kendaraan umum. Hal ini untuk menghindari risiko penularan COVID-19.

"Tidak boleh pakai kendaraan umum," kata Pembina Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pondok Pesantren Gontor KH Amal Fathullah Zarkasyi dalam jumpa pers via daring yang dikutip dari Antara, Selasa 21 Juli.

Menurut dia, kebijakan ini diambil mengingat baru-baru ini sejumlah santri Gontor tertular COVID-19. Sehingga, dengan kebijakan ini diharapkan memutus penularan virus.

Solusinya, kata dia, pondok pesantren menyediakan mobil sewa bagi santri agar mereka tidak menggunakan angkutan umum.

Ia mengatakan alumni Pesantren Gontor di daerah membentuk satuan tugas yang mengatur pemberangkatan santri kembali ke pondok pesantren guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Amal menjelaskan pula bahwa protokol pencegahan COVID-19 diterapkan di lingkungan Pondok Pesantren Gontor untuk mencegah penularan virus corona. Pengelola pondok pesantren melarang pengunjung memasuki area pesantren. 

Selain itu, pengelola Pondok Pesantren Gontor melarang santri menggunakan alat makan bersama guna mencegah penularan virus corona.

"Masker harus punya, piring harus punya sendiri-sendiri, shalat diberi jarak, tenaga pengajar pakai masker," kata Amal.

Berkenaan dengan biaya untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren, Amal mengatakan, "Kami tidak keluarkan banyak, hanya sedikit, hanya fasilitas cuci tangan dan sebagainya," katanya.