Irjen Napoleon Bonaparte Hajar M Kece, Pemuda Muhammadiyah: Main Hakim Sendiri Tak Dibenarkan dengan Alasan Apa pun
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau yang kerap disapa Cak Nanto mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Main hakim sendiri tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, karena kita hidup di negara hukum dan ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara," kata Cak Nanto dikutip Antara, Selasa, 21 September.
Hal tersebut disampaikannya merespons tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia. Apalagi, Kece saat ini sedang menghadapi proses hukum.
Apabila seorang warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka negara mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman atas pelanggarannya dengan tetap menghormati prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia, ujar Cak Nanto.
Atas insiden tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napolen Bonaparte.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri atas kejadian itu.
"Masyarakat jangan terprovokasi terhadap potensi isu-isu yang berkaitan dengan agama. Kita percayakan kepada pihak kepolisian menangani berbagai potensi permasalahan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap Irjen Napoleon Bonaparte mengganti gembok ke sel tahanan Muhammad Kece dengan tahanan lainnya. Cara itu dilakukan untuk bisa masuk ke dalam sel tahanan M Kece, tersangka kasus penistaan agama tersebut.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Senin, 20 September.
Gembok sel tahanan Muhammad Kece diganti dengan sel dari 'Ketua RT' di rutan Bareskrim. Dengan cara itu, Napoleon Bonaparte bisa masuk dengan mudah.
"Diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," ujar Andi.