Komisi Agama DPR Respon Penganiayaan Irjen Napoleon ke Muhammad Kece: Tidak Boleh!
Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, tidak membenarkan sikap Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka penodaan agama Muhammad Kece di rutan Bareskrim. Napoleon dikabarkan memukuli hingga melumuri Kece dengan kotoran atas alasan membela agamanya.

Pimpinan komisi yang membidangi urusan agama itu menyarankan Napoleon tak gegabah melakukan penganiayaan meski tak terima agamanya dihina.

"Seharusnya tidak boleh siapa pun melakukan kekerasan atas nama penegak hukum, apalagi di luar kewenangan," ujar Ace Senin, 20 September.

Politikus Golkar itu, menilai Napoleon harusnya menahan diri dan menyerahkan proses hukum M. Kece pada aparat berwenang. Terlebih, Napoleon juga merupakan tahanan.

"Lebih baik, serahkan saja kepada penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangannya," kata Ace.

Sebelumnya, Irjen Pol Napoleon Bonaparte melayangkan surat terbuka terkait alasan dirinya menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kece.

Melalui Haposan Batubara selaku kuasa hukum, Napoleon Bonaparte menegaskan jika kliennya itu tak terima terhadap kelakukan Muhammad Kece yang seenak diri menghina agamanya.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon Bonaparte dalam surat terbukanya terkait penganiayaannya terhadap Muhammad Kece, Minggu 19 September.

Tak sampai di situ, Napoleon Bonaparte juga menyatakan dalam surat terbuka itu, bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.