Pemerintah Prioritaskan 1,7 Juta Orang Terdampak COVID-19 Ikut Program Kartu Prakerja

JAKARTA - Pemerintah menyatakan bakal memprioritaskan pekerja terdampak COVID-19, baik karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja. Para pekerja ini telah didata oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, telah ada data 1,7 juta pekerja di Kemenaker maupun BPJamsostek yang masuk dalam daftar putih atau white list. Para pekerja terdampak tersebut akan menjadi prioritas dalam lima batch (gelombang) ke depan.

Rudy menjelaskan, dengan adanya white list maka setiap gelombang yang dibuka, 80 persenya dialokasikan untuk daftar prioritas dari Kementerian Ketenagakerjaan dan sisa kuotanya umum.

"Jadi kan ada 1,7 juta pekerja. Per batch 80 persen, 20 persen umum," katanya, dalam Konferensi Pers tentang Perpres 76/2020 di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 13 Juli.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono mengatakan, dalam penyempurnaan tata kelola ini pemerintah meprioritaskan white list yang dikumpulkan oleh Kemenaker.

Adapun secara keseluruhan, Kemenaker dan dan BPJamsostem mendata ada lebih dari 3 juta orang yang sebenarnya masuk di dalam white list atau prioritas untuk jadi peserta program Kartu Prakerja

"White list ini jumlahnya kurang lebih adalah 3 juta lebih sedikit, isinya orang-orang yang ter-PHK. Orang-orang yang dirumahkan dan juga pelaku UMKM yang usahanya terdampak COVID-19. Ada 3 juta, di mana dari 3 juta tersebut, kurang lebih 1,7 juta datanya sudah sangat komplet," katanya.

Satrio mengatakan, pihaknya meminta Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi hingga BPJamsostek untuk mendorong orang-orang yang masuk di dalam daftar putih tersebut agar turut serta dalam program tersebut.

"Sementara lebihnya masih kita lakukan verifikasi ulang. Datanya ini dikumpulkan oleh Kemenaker, dari Disnaker Provinsi dan juga dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini nantinya akan menjadi prioritas dalam pencarian tenaga kerja," tuturnya.

Pelatihan Offline Akan Mulai Agustus

Bambang mengatakan, pada pertengahan bulan agustus nanti akan dibuka pelatihan secara offline atau secara luring. Seperti diketahui, karena adanya COVID-19 untuk sementara pelatihan offline ditiadakan.

"Yang tadinya pelatihan karena kondisi pandemi ini sangat riskan untuk adanya pelatihan offline, makanya nanti di bulan Agustus akan kami buka," ucapnya.

Menurut Bambang, pemerintah meminta Kemenaker untuk mengkoordinasikan pelatihan model offline ini dalam melaksanakan kegiatan program Kartu Prakerja.

"Kami akan selalu berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 setempat. Karena kita harus memastikan pelatihan regular yang kita lakukan ini benar-benar mengikuti protokol kesehatan. Oleh karena itu, kami akan selalu menanyakan kepada gugus tugas, berapa banyak yang dapat mengikuti pelatihan dalam suatu lembaga," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Bambang, pelatihan offline ini akan dimulai dari wilayah-wilayah yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau atau wilayah aman COVID-19.