Listyo Sigit Jadi Kabareskim Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
JAKARTA - Irjen Listyo Sigit Prabowo ditunjuk jadi Kabareskrim setelah kosong karena ditinggal Idham Aziz yang jadi Kapolri. Pergeseran jabatan itu tertuang Surat Telegram Nomor: ST/3229/XII/KEP/2019 bertanggal 6 Desember 2019.
Senin, 16 Desember, Listyo resmi dilantik di Gedung Bareskrim sebagai salah satu petinggi ditubuh Polri. Usai dilantik, dia punya segudang pekerjaan rumah yang bakal diselesaikannya, salah satunya merampungkan kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Tentunya menyelesaikan PR kami yang tentunya ditunggu oleh rekan-rekan semua, kemudian dari tim teknis terkait dengan masalah Novel Baswedan, akan segera kami konsolidasikan. Kami upayakan secepatnya untuk melakukan pengungkapan," ucap Listyo di Jakarta, Senin, 16 Desember.
Selain penyelesaian kasus Novel Baswedan, dikatakan juga beberapa hal yang menjadi fokus perhatian yaitu pengawalan program pemerintah. Yang kita ketahui, dalam waktu dekat akan terhelay pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Tentunya ada beberapa tugas yang harus kita laksanakan, terkait dengan tantangan yang memang harus kita hadapi, beberapa tugas beberapa tahun ke depan. Kemudian juga terkait dengan program-program pengawalan kebijakan dari pemrintah juga akan kita laksanakan," papar Listyo.
Sementara, pada kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah memanggil Jenderal Idham Aziz yang merupakan Kapolri dipanggil untuk memaparkan hasil penyelidikan. Senin, 9 Desember, Jokowi dan Idham Aziz menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan.
Dalam pemaparan itu, sempat dikatakan adanya kemajuan. Hanya saja, tak dijelaskan tekait kemajuan yang dimaksud. Sehari usai pertemuan itu, Jokowi memberikan pernyataan. Dikatakan, Polri kembali diberikan waktu untuk segera mengungkap perkara itu.
Hitungan hari disebut dengan waktu bagi Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan langsung menyampaikannya ke masyarakat luas.
"Dijawab (Pernyataan Kapolri) ada temuan baru yang sudah menuju kepada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak mengasih waktu lagi saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa (Pelaku)," ucap Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 10 Desember.
Untuk diketahui, perkara penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kasus yang berawal pada 11 April 2017 itu telah sekitar dua tahun tak menemukan titik terang. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pembentukan tim penyelidik hingga masa tenggang waktu yang terus diperpanjang.
Namun, hasil serupa atau tak adanya perkembangan yang terus disampaikan berulang-ulang. Hingga akhirnya, awal Desember 2019, Jokowi memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut dalam hitungan hari.