Viral! Jasa Pembuatan SIM Tersedia di Shopee
JAKARTA - Salah satu e-commerce Indonesia, Shopee didapati mengizinkan pengguna menyediakan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dengan menyerahkan data diri pemohon.
Salah satu pengguna Twitter dengan username @emerson_yuntho mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan jasa pembuatan SIM A, C, B1, dan B2.
"Pingin buat SIM tapi ga mau datang dan repot ke SATPAS? Cukup kirim foto diri dan KTP. Berlaku untuk KTP Seluruh Indonesia. Ada solusinya di @ShopeeID. Cc @DivHumas_Polri @TMCLantasPOLRI @NTMCPoldaMetro @SaberPungliRI," tweet @emerson_yuntho.
Layanan seperti ini sejatinya cukup membahayakan masyarakat yang menggunakan jasa tersebut. Karena sang penyedia jasa meminta data pribadi berupa KTP dan foto diri. Data pribadi bisa disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab, lebih parahnya dapat dimanfaatkan untuk pinjaman online.
Seperti yang diungkapkan Direktur Tata Kelola Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mariam F. Barata, menekankan agar masyarakat tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain dan berhati-hati dalam melindungi data pribadi.
"Kita perlu memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak pernah memberikan data-data pribadi kita kepada siapa pun kecuali memang kita punya tujuan atau apapun yang terpercaya," ujar Mariam beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Mariam menyatakan, masyarakat berkewajiban menjaga data pribadinya masing-masing sekaligus meminta agar tidak dengan mudah membagikan informasi di dunia maya karena dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika Anda ingin membuat SIM secara online dan tidak ingin mengantri, sebaiknya Anda membuatnya melalui situs resmi Polri yakni http:// sim.korlantas.polri.go.id, atau melalui aplikasi SINAR, namun pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian sidang.