Waspada Pergerakan Tanah di Jakarta
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan, ada 10 titik di Jakarta yang berpotensi mengalami pergerakan tanah pada bulan ini.
10 titik itu di antaranya, 8 titik Jakarta Selatan dan dua lainnya di Jakarta Timur. Untuk wilayah Jakarta Selatan ada di Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu dan Pesanggarahan. Sementara di Jakarta Timur berada di Kramat Jati dan Pasar Rebo. Semua titik ini memiliki potensi pergerakan tanah kategori menengah.
Wilayah dengan potensi menengah tersebut, gerakan tanah akan terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir (dinding terjal), tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
"Potensi pergerakan tanah ini levelnya menengah artinya bila curah hujan di atas normal berpotensi terjadi longsor," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Iwan Ibrahim kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 10 Oktober.
Iwan menyebutkan, setiap bulan BPBD DKI Jakarta selalu mengunggah informasi potensi pergerakan tanah di wilayah Jakarta. Dan 10 titik tersebut merupakan wilayah rawan pergerakan tanah. Kebanyakan dari 10 titik tersebut merupakan wilayah yang beririsan langsung dengan pinggiran sungai, tebing maupun lereng.
Ia mengatakan, pengamatan dan pengukuran mengenai potensi pergerakan tanah dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). BPBD sebagai badan koordinasi bidang kebencanaan memperbaharui informasi tersebut tersebut sebagai upaya antisipasi dan edukasi kepada masyarakat dan aparat di wilayah terdampak.
BPBD merilis ini untuk memberikan informasi kepada lurah dan masyarakat agar berhati-hati atau waspada terhadap daerah tersebut, dikarenakan jika curah hujan di atas normal maka ada potensi bisa terjadi pergerakan tanah longsor. Dengan informasi ini, tambahnya, upaya penanggulangan bisa dilakukan lebih cepat, terutama mitigasi atau mencegah jangan sampai terjadi gerakan tanah.
"Yang terpenting itu jangan ada yang membuat bangunan di daerah potensi seperti tebingan dan pinggir sungai. Camat dan lurah yang mengawasi ini," kata Iwan.
Melansir dari laman bpbd.jakarta.go.id, disebutkan gerakan tanah adalah suatu konsekuensi fenomena dinamis alam untuk mencapai kondisi baru akibat gangguan keseimbangan lereng yang terjadi, baik secara alamiah maupun akibat ulah manusia.
Gerakan tanah akan terjadi pada suatu lereng, jika ada keadaan ketidakseimbangan yang menyebabkan terjadinya suatu proses mekanis, mengakibatkan sebagian dari lereng tersebut bergerak mengikuti gaya gravitasi dan selanjutnya setelah terjadi longsor, lereng akan seimbang atau stabil kembali.
Tanah longsor merupakan bentuk erosi di mana pengangkutan atau gerakan massa tanah terjadi pada suatu saat dalam volume yang relatif besar. Ditinjau dari segi gerakannya, maka selain erosi longsor masih ada beberapa erosi akibat gerakan massa tanah, yaitu rayapan (creep), runtuhan batuan (rock fall), dan aliran lumpur (mud flow).
Karena massa yang bergerak dalam longsor merupakan massa yang besar maka sering kejadian longsor akan membawa korban, berupa kerusakan lingkungan, yaitu lahan pertanian, permukiman, dan infrastruktur, serta hilangnya nyawa manusia. Proses terjadinya gerakan tanah melibatkan interaksi yang kompleks antara aspek geologi, geomorfologi, hidrologi, curah hujan, dan tata guna lahan.