Viral Video Susi Pudjiastuti Bikin SIM, Polisi Pastikan Sesuai Prosedur: Ikut Ujian Teori dan Praktik

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, viral di media sosial setelah mengunggah momen pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ternyata SIM yang dimiliki sudah tak aktif selama 20 tahun.

Dalam video yang diunggah di akun Twitter @susipudjiastusi itu, mantan Menteri KKP ini mengaku sangat dipermudah urusan pembuatan SIM. Alasannya, pengurusan SIM bisa dilakukan di Polsek Pangandaran. Dia juga mengurus SIM pagi-pagi supaya belum ramai dengan warga.

"Selamat pagi semua, pagi ini saya mengurus SIM. Karena selama berapa bulan ini, belajar nyupir lagi," kata Susi dalam video yang dikutip VOI, Kamis, 16 September.

"Pagi ini mengurus SIM yg sdh mati 20 th di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sdh bisa buat di Polsek tdk perlu ke Polres," tulis Susi dalam caption twitternya.

Video proses pengurusan SIM Susi ini menarik perhatian banyak orang. Sebab, dalam video itu Susi tidak menyebutkan rinci soal mengikuti tes praktik dan teori.

"Saat selesai difoto ditanya puas atau tdk dgn fotonya, ya kalau sy sih puas-puas saja, emangnya bisa diphotoshop jd muka," kata dia.

Salah satu yang menyoroti hal itu yakni, pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho. Dalam kolom komentar dia menyerankan agar video itu dihapus jika Susi Pudjiastuti tak mengikuti ujian terori dan praktik

"Jika ibu @susipudjiastuti tidak ikut ujian tertulis n ujian praktik dalam memperoleh SIM, saran saya video ini dihapus saja. Video ibu menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan. Publik figur harus jadi contoh yg baik. Tapi jika ibu lulus ujian tertulis dan praktik,lanjutkan," tulis @emerson_yuntho.

Istimewa

Dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Jati membantah jika Susi Pudjiastuti tak mengikuti ujian teori dan praktik. Sebab, berdasarkan laporan mantan Menteri KKP itu mengikuti proses sesuai aturan.

"Ibu Susi Pudjiastuti melaksanakan pembuatan SIM di Satpas Pembantu Pembantu Polres Ciamis Kabupaten Pangandaran. Yang berlokasi di Mako Polsek Pangandaran, yang bersangkutan membuat SIM sesuai dengan prosedur," kata Jati.

Setidaknya ada tujuh langkah yang diikuti Susi Pudjiastuti dalam proses pembuatan SIM. Mulai dari registrasi, ujian teori dan praktik, hingga pengambilan foto dan sidik jari.

"Yang bersangkutan lulus sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandas Jati.