Jaksa Tahan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Tersangka Pencurian Sawit
JAMBI - Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, menahan anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar tersangka kasus pencurian kelapa sawit milik PT Produk Sawit Indo (PSI).
Politikus Golkar itu ditahan setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kepada jaksa penuntut umum Kejari Tanjabbar, Rabu, 15 September.
Usai menjalani pelimpahan tahap dua, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka Budi Azwar langsung digiring keluar dari kantor Kejari Tanjabbar dengan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Baca juga:
- Bakal Beroperasi Pertengahan 2022, LRT Jabodebek Punya 18 Stasiun
- KPI Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ke Pihak Kepolisian
- Pesan Gubernur Anies yang Sempat Dipuji Gibran: Saya Ingatkan Semuanya, Jangan Lengah
- 'Halo Guys Ini Mimi', Saat Bupati Badung Giri Prasta 'Pamer' Owa Siamang Lalu Jadi Sorotan, Kini Diserahkan ke BKSDA
Dengan tangan diborgol, Budi Azwar dibawa ke Mapolres Tanjabbar. Hingga ada putusan pengadilan, penahanan Budi Azwar dititipkan ke Mapolres Tanjabbar.
"Penahanan tersangka kita titipkan di Mapolres Tanjabbar," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar, Arnol Saputra dikutip Antara.
Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelangi Jaya (KSUPJ). Tiga pengurus KSUPJ lainnya sudah lebih dulu ditetapkan tersangka, dan sudah menjalani persidangan.