Kabar Tempat Wisata di Jakarta Hari Ini: TMII Mulai Dibuka 17 September
JAKARTA - Pemerintah membolehkan tiga tempat wisata di Jakarta untuk dibuka, salah satunya adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Humas TMII Adi Widodo menyebut tempat wisatanya dibuka mulai Jumat, 17 September mendatang.
"Uji coba pembukaan TMII akan dilakukan tanggal 17 September," kata Adi saat dihubungi, Selasa, 14 September.
Saat ini, kata Adi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah melakukan penilaian kepada TMII untuk bisa memperoleh sertifikat berbasis cleanlines, health, safety, environtment suistanability (CHSE).
"Sejak tanggal 13-16 September sedang dilakukan penilaian untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. TMII sudah memiliki sertifikat tersebut dan saat ini sudah saatnya dievaluasi karena tiap tahun harus diperpanjang," ucap dia.
Adi menuturkan, wahana yang akan dibuka nantinya adalah taman burung, taman reptilian komodo, dan kereta gantung. Namun, kegiatan dalam anjungan daerah dibatasi.
"Anjungan daerah hanya sebatas halaman. Kalau untuk rumah adat belum dibuka," ungkap dia.
Baca juga:
- Beda dari SBY, di Era Jokowi Menkeu Sri Mulyani Dilindungi Demi Kejar Utang Rp110,45 Triliun Obligor BLBI
- Momen Langka Menteri Nadiem dan Mas Gibran, Tundukan Badan Gotong Meja Depan Guru Sekolah
- Ade Armando 'Tampar' Rizieq Shihab Sebut 'Jenderal Kencing di Celana' Kasus Munarman: Provokator, Gunakan Istilah Kotor!
- Guru Videokan Santrinya yang Tutup Kuping Saat Ada Musik, Warganet: Ustaznya Boleh Dengar
Nantinya, pengunjung yang akan memasuki kawasan TMII wajib sudah divaksinasi. TMII mewajibkan pengunjung untuk melakukan skrining lewat aplikasi PeduliLindungi. Pembelian tiket dapat dilakukan secara online maupun di loket.
Kemudian, anak-anak usia di bawah 12 tahun belum diperkenankan masuk TMII. Setiap pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Kapasitas pengunjung yang diizinkan sebanyak 25 persen, sehingga TMII dapat menampung 15 ribu pengunjung," pungkasnya.
Selain TMII, tempat wisata yang diperbolehkan untuk dibuka adalah Taman Impian Jaya Ancol dan Setu Babakan.