Pimpinan KNPB Silas Ki Otak Penyerangan Posramil Kisor Maybrat yang Membuat 4 Anggota TNI Gugur
MANOKWARI - Polda Papua Barat mengungkap pemimpin Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sektor Kisor, Maybrat, Silas Ki sebagai otak penyerangan Pos Koramil yang menewaskan empat anggota TNI.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyatakan Silas Ki sudah ditetapkan dalam 17 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang secara terencana melakukan penganiayaan dan pembunuhan di Posramil Kisor.
"Rekam jejak Silas Ki diperoleh berdasarkan keterangan dua anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MY dan MS," ujar Kombes Adam dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat di Manokwari dikutip Antara, Jumat, 10 September.
Silas Ki sebelumnya dikukuhkan sebagai pemimpin KNPB Sektor Kisor pada 19 Desember 2020 dan memiliki pengikut dalam struktur organisasi itu.
Sebelum melakukan aksi penyerangan di pos persiapan Koramil Kisor, kelompok KNPB pimpinan Silas Ki dua kali melakukan pertemuan untuk menyusun rencana.
"Pertemuan dilakukan sebanyak dua kali, sekitar Juli dan Agustus sebelum dilakukan penyerangan Pos Koramil pada Kamis (2/9) dini hari," ujar Kombes Adam.
Selain peran Silas Ki, ada pula satu DPO lainnya atas nama Manfred Fatem yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dua kasus pembunuhan.
"Manfred Fatem adalah DPO kasus pembunuhan satu anggota Brimob Polda Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni, dan kasus pembunuhan dua warga sipil di wilayah kabupaten Maybrat bersamaan di 2020," kata Kombes Adam.
Baca juga:
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui motif penganiayaan dan pembunuhan empat anggota TNI di Posramil Kisor.
"Untuk saat ini kami masih terapkan tindak pidana pembuahan berencana sambil dilakukan pengembangan guna mengungkap motif sebenarnya," kata dia.
Ada pun 17 DPO tersebut adalah Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.