500 Napi Narkoba Jalani Rehabilitasi di Rutan Salemba
JAKARTA - Sebanyak 250 narapidana Rutan Kelas 1A Salemba menjalani rehabilitasi narkotika selama 6 bulan kedepan.
Kepala Rutan Salemba Kepala Rutan Salemba Yohanis Varianto mengatakan, sebanyak 60 persen tahanan di Rutan Salemba mayoritas kasus narkotika. Sementara sisanya merupakan warga binaan tindak pidana umum lainnya.
"Ada 250 WBP yang direhabilitasi saat ini, ini sudah tahap kedua yang direhab. 250 orang WBP ini kita lanjutkan untuk tahap kedua. Tahun ini seluruhnya ada 500 orang direhab dan 250 orang WBP (warga binaan pemasyarakatan) sebelumnya sudah selesai," katanya kepada VOI di Rutan Salemba, Kamis 9 September.
Varit, sapaan akrabnya, menjelaskan, setiap warga binaan pemasyarakatan yang baru masuk ke Rutan Kelas 1A Salemba terlebih dulu mendapatkan asesmen seperti penempatan dan keahlian.
"Ketika yang bersangkutan (narapidana) di dalam (sel) masih berpotensi terpengaruh (narkoba) lagi atau tidak, itu kita akan lakukan pemisahan tempat. Mereka akan menjalani program rehabilitasi," ujarnya.
Baca juga:
- Tahun 2022, Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Operasikan Lapangan Golf, Movieland, hingga Tempat Pertunjukan Musik di KEK MNC Lido City
- Bertemu Ketum Suharso Monoarfa, Haji Lulung Langsung Ditugaskan jadi Ketua DPW PPP DKI
- Mesra! Intip 10 Potret Jessica Iskandar Bersama Kekasihnya yang Baru, Vincent Verhaag
- Didesak NU-Muhammadiyah, Menteri Nadiem Batalkan Syarat Sekolah Penerima BOS dengan 60 Siswa
Yohanis mengatakan, Rutan Salemba saat ini ada program rehabilitasi terhadap pengguna narkotika.
"Jadi ketika saat asesment awal, diindikasi yang bersangkutan masih terindikasi terpengaruh (narkotika) kita langsung menempatkan di ruang rehabilitasi. 6 bulan masa rehabilitasi," ujarnya.
Proses rehabilitasi dilakukan selama 1 tahun dibagi dengan 2 tahap. Yakni tiap tahapan diikuti oleh 250 narapidana.
"Kita bagi 2 tahap karena ruangan tidak menampung," katanya.