Tak Senang Kekasihnya Dilirik, Pria Ini Hantam Kepala dan Wajah Orang Pakai Brass Knuckle

DENPASAR – AG, inisial, ditangkap petugas Mapolsek Denpasar Selatan lantaran menganiaya seorang pemuda, RJ, yang dituding menggoda kekasihnya. AG menghantam korban dengan senjata jenis brass knuckle. Akibatnya, korban berusia 24 tahun itu mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, aksi penganiayaaan itu dilakukan di Jalan Pulau Bungin atau tepatnya di Mini Market UD. Aryawan, Pedungan, Denpasar Selatan.

"Korban dipukul berulangkali dengan tangan kosong dan dilanjutkan menggunakan brass knuckle ke arah wajah korban," terang AKP Hadimastika Karsito Putro, Jawapos, 8 September.

Kronologi penganiayaan, tambah Hadimastika, bermula saat korban bersama temannya membeli makan di dekat lokasi sekitar pukul 03.00 WITA. Sekitar 15 menit kemudian, pelaku datang ke lokasi membonceng pacarnya dan masuk ke dalam bilik ATM.

Setelah keluar dari bilik ATM, pelaku tiba-tiba membentak korban yang sedang menunggu bayaran makanan.

"Pelaku tiba-tiba bentak korban dan tanya kenapa korban lirik-lirik pacarnya. Terus korban bilang, kalau dia tidak melirik dan sedang makan," ujar Hadimastika.

Tapi atas jawaban korban, pelaku justru emosi dan menghajar korban dengan tangan kosong.

Usai menganiaya korban dengan tangan kosong, tersangka lalu mengambil brass knuckle dari kantong celananya dan kembali memukul korban di bagian dahi dan bibir korban hingga mengalami luka robek.

Setelah menganiaya korban, pelaku pergi begitu saja. Setelah itu pelaku pergi ke arah utara. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Surya Husada.

Korban mengalami empat jahitan di bagian kening, dua jahitan di bibir atas, dan memar di pipi kiri. Selanjutnya, usai mendapat perawatan di RS, korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Sementara usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian akhirnya polisi mengantongi identitas pelaku.

Namun saat hendak ditangkap, ternyata pelaku tidak berada di sana. Belakangan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumah kakak pacarnya di Pemaron, Buleleng. Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 16.00 WITA pelaku akhirnya ditangkap,” tegas Hadimastika.

Usai ditangkap, dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan tangan kanan menggunakan alat brass knuckle ke arah korban sebanyak lima kali pada bagian wajah yang mengakibatkan korban terluka.

Sedangkan motif pelaku melakukan penganiayaan, pelaku berdalih karena tersinggung pacarnya dipandang oleh korban.

Kini selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.