KPU Take Down NIK Jokowi di Situs Pemilu
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku pihaknya sudah menutup data Presiden Joko Widodo, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dalam situs pemilu.
Hal ini menanggapi masalah tersebarnya NIK Jokowi, sehingga banyak masyarakat yang sempat dapat menelusuri sertifikat vaksinasinya lewat aplikasi PeduliLindungi.
"(NIK Jokowi) itu sudah kita take down. Sudah kita turunkan," kata Ilham saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin, 6 September.
Meski telah menutup akses mengenai data Jokowi dari publik, Ilham menegaskan publikasi identitas Jokowi bukanlah merupakan kebocoran data.
"Saya kira tidak (bocor data)," ucapnya.
Ilham melanjutkan, terpampangnya NIK Jokowi di situs penyelenggara pemilu adalah bentuk publikasi calon presiden. Tentu, publikasi tersebut sudah mendapat persetujuan Jokowi saat mencalonkan presiden pada Pemilu 2019.
"Kami melakukan hal teknis terkait pencalonan. Pencalonan itu memang melalui persetujuan si calon (presiden) untuk bisa dipublikasi. Jadi, penulisan itu sudah persetujuan dari calon, ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo," jelas dia.
Baca juga:
Diketahui sebelumnya, NIK Jokowi tersebar di media sosial, sehingga warganet bisa menelusuri sertifikat vaksinasi milik Jokowi lewat aplikasi PeduliLindungi. Lalu, sertifikat vaksinasi yang bisa diunduh itu juga tersebar di media sosial.
Ternyata situs yang mempublikasikan NIK Jokowi adalah laman resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika mengetik "NIK Joko Widodo" di mesin pencarian, muncul situs infopemilu2.kpu.go.id yang menampilkan NIK Jokowi.
Usai beredarnya sertifikat vaksinasi Jokowi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung menutup data pribadi pejabat negara, terutama Jokowi, agar tak bisa lagi diakses publik.