Perkara Bekas Karyawan Starbucks Intip Payudara: Tersangka Kenal dengan Korban
JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam perkara bekas karyawan Starbucks yang mengintip payudara pengunjung dengan menggunakan kamera pengawas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua orang itu berinisial K dan D. Mereka merupakan merekam dan berupaya mengintip menggunakan kamera CCTV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mengenal sosok wanita yang disorot dengan kamera CCTV tersebut. Sehingga, tak ada maksud jahat di balik aksi keduanya.
"Keterangan awal memang (mereka) juga mengenal korban," ucap Yusri di Jakarta, Jumat, 3 Juli.
Dalam pemeriksaan, salah seorang dari mereka mengaku menyukai wanita tersebut. Hal itu dibuktikan dengan memiliki nomor telepon dari wanita yang saat itu terekam sedang mengenakan pakaian berwarana putih tersebut.
Dengan telah dikantonginya nomor dari wanita itu, polisi langsung berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum dari perkara tersebut.
"Dia mengenal, dia tahu, dia tahu korban makanya kami dapat nomor ponsel kedua orang tersebut," kata Yusri.
Baca juga:
Penetapan tersangka
Hasil dari koordianasi itu, sambung Yusri, wanita tersebut memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP). Sehingga, penyidik mulai membuat Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dan melakukan gelar perkara.
"Jadi pelapornya (korban) sudah melapor terus hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung," kata Yusri.
Hasil gelar pekara, pria berinisial D ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dialah yang mengunggah video itu sehingga viral di media sosial. Sedangkan untuk K, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Ternyata D yang posting di instagramnya di stroy-nya. Sehingga viral, kemudian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," papar Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 45 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Dua pelaku pun sudah dipecat dari Starbucks. Hal ini dipublikasikan di media sosial Starbucks.