Pabrik Sabu di Rumah Mewah, Polisi Temukan Bahan Pelapis agar Lolos Sinar X-ray
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Drugs Enforcement Agency (DEA) untuk kembali membongkar jaringan Internasional atas tertangkapnya dua WN Iran, pemilik pabrik sabu di perumahan elit Karawaci, Tangerang.
Polisi mensinyalir temuan terungkapnya sebuah lab narkoba jaringan Internasional di perumahan mewah Taman Cendana Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten ini memiliki jaringan yang luas.
"Kita akan bekerja sama dengan DEA, karena ini merupakan jaringan narkoba internasional," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 4 September, siang.
Ady menjelaskan, dari pengungkapan lab sabu tersebut, polisi menetapkan warga negara asing (WNA) asal Iran sebagai tersangka. Ia mengatakan, tersangka mendapatkan bahan baku dari luar negeri dan memprosesnya di Indonesia.
"Jadi ini merupakan sindikat narkoba jaringan internasional asal Iran," ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan DEA atau lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat itu untuk menelusuri pola sistem jaringan internasional.
Baca juga:
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Puslabfor Polri, diketahui terdapat temuan baru berupa bahan khusus yang digunakan dua warga negara Iran dalam membuat sabu.
"Ditemukan bahan-bahan sebagai pelapis dari bahan dasar ini dengan cara yang jika melewati sinar x-ray itu tidak bisa terdeteksi. Mereka juga ini kan jaringan internasional ya," kata Ady.
Ady lantas melanjutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Khususnya untuk melihat apakah ada keterlibatan orang Indonesia dalam jaringan sabu internasional tersebut.
"Sementara belum ada (keterlibatan orang Indonesia), makanya ini masih pengembangan, jika sudah lengkap akan kita sampaikan," terangnya.
Lebih lanjut diketahui, kedua WN Iran ini mampu memproduksi sebanyak 15-20 kilogram sabu dalam waktu satu bulan.
Sampai dengan saat ini, pihak dari Puslabfor Polri juga masih terus melakukan pengembangan terkait dengan barang bukti yang ditemukan.
"Ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan beberapa negara. Mereka dengan leluasa dapat membawa masuk bahan baku ke Indonesia dan memasarkannya," pungkas Ady.