Anies Kembali Beri Beasiswa Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Tangani COVID-19

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyalurkan beasiswa pendidikan bagi anak dari tenaga kesehatan yang meninggal saat bekerja menagani COVID-19.

Pada tahun lalu, Anies memberikan beasiswa ke 12 anak. Tahun ini, ada 28 anak yang diberikan beasiswa. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1057 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2021.

"Menetapkan beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 tahun anggaran 2021,” kata Anies dikutip dari Kepgub pada Jumat, 3 September.

Beasiswa yang diberikan kepada anak tenaga kesehatan meninggal dunia disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Bagi anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Anies memberikan beasiswa sebesar Rp6 juta per tahun.

Kemudian, anak yang berada di jenjang SD diberikan beasiswa Rp9 juta per tahun. Selanjutnya, anak setingkat SMP/madrasah tsanawiyah/SMPLB/kesetaraan paket B menerima Rp12 juta per tahun.

Lalu, siswa SMA/madrasah aliyah/SMALB/kesetaraan paket C mendapat Rp15 juta per tahun. Siswa jenjang SMK mendapat beasiswa Rp17 juta per tahun. Terakhir, mahasiswa perguruan tinggi strata satu mendapat Rp20 juta per tahun.

Total, ada 28 anak penerima beasiswa pendidikan. Anak yang berstatus mahasiswa berjumlah 10 orang, SMA 6 orang, SMP 4 orang, SD 3 orang, dan TK 5 orang.

“Biaya yang diperlukan untuk pemberian beasiswa pendidikan anak dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.