Bobby Nasution Ingatkan KAI Sosialisasikan Proyek Jalur Layang Medan-Binjai ke Warga Terdampak
MEDAN - Pemerintah Kota Medan mengingatkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) mensosialisasikan rencana pembangunan jalur layang lintas Medan-Binjai yang berjarak 21,7 kilometer.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan upaya itu supaya masyarakat yang terdampak rencana pembangunan jalur layang ini bisa memahami.
"Ketika bertemu dengan masyarakat nantinya, pihak KAI harus hadir bersama Pemko Medan untuk menyampaikan hal ini," kata Bobby Nasution, Kamis, 2 September.
Wali Kota Medan juga menyebut, termasuk mekanisme penertiban lahan PT KAI yang selama ini dijadikan tempat tinggal oleh masyarakat di pinggir jalur perlintasan.
"Terlebih lagi akan ada tali asih yang diberikan kepada masyarakat. Kami pastinya mendukung teciptanya transportasi layang di Medan," ujar Wali Kota Bobby.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa, mengaku penertiban lahan pembangunan jalur layang kereta api Medan-Binjai direncanakan tahun ini.
"Lingkup penertiban lahan ini dimulai dari KM 1+375 sampai KM 6+200 dengan lebar 12 meter, baik sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api itu," terangnya.
"Ada tiga kecamatan dan 10 kelurahan di Medan terkena penertiban. Terdapat 1.175 bidang dengan luas 45,616 meter per segi," ucap Dandun.