Catatan Kapolri Sigit untuk Pengendalian COVID-19 di Bali

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan catatan terkait penanganan COVID-19 di Bali. Forkopimda diminta untuk terus memperkuat strategi pengendalian COVID-19.

"Dengan kesehatan masyarakat yang terjaga maka pertumbuhan ekonomi di Bali juga akan semakin tumbuh," ucap Sigit saat memberikan pengarahan, Minggu, 29 Agustus.

Meski sejauh ini strategi yang dilakukan sudah cukup baik, yakni terbukti dengan pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 2,83 persen, tapi Sigit meminta untuk tetap ditingkatankan.

Sehingga, perekonominan Indonesa akan terus naik dan kesehatan masyarakat pun tetap terjamin.

"Strategi pengendalian COVID-19 dibagi menjadi tiga. Yaitu, protokol kesehatan (prokes) ketat dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Kemudian, memperkuat 3T (Tracing, Testing dan Treatment). Dan yang terakhir, percepatan program vaksinasi massal," ungkap Sigit.

Kemudian, Sigit juga meminta kepada Forkopimda untuk memaksimalkan kebijakan penyekatan. Dengam cara ini, diyakini dapat mengurangi mobilitas yang berpengaruh pada penyebaran COVID-19.

"Mengintensifkan penyekatan antar-provinsi melalui pintu masuk transportasi udara, penyekatan di Bandara Ngurah Rai. Melalui pintu masuk transportasi laut, penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai. Penyekatan antar-kabupaten/kota melalui pos check point antar kabupaten/kota, terminal, maupun pintu gerbang tol," papar Sigit

Meski saat ini, Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau domestik sudah mendapatkan kelonggaran tapi tetap harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2021.

Persyaratannya antara lain, menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama, menunjukkan hasil negatif antigen H -1. Kemudian khusus perjalanan dengan moda transportasi pesawat udara harus menunjukkan hasil negatif PCR H-2.

"Akan diberikan sanksi tegas bagi petugas yang tidak melakukan pemeriksaan yang benar dalam pelaksanaan penyekatan," tandas Sigit.