Meski Raup Laba Puluhan Miliar, Bank Artha Graha Milik Konglomerat Tomy Winata Tidak Bagikan Dividen

JAKARTA - PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2020. Seluruh laba bersih tahun lalu dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi usaha perseroan.

Keputusan itu termuat dalam ringkasan risalah RUPST yang digelar pada Senin 23 Agustus lalu. Sebagai informasi, bank milik konglomerat Tomy Winata ini meraup laba bersih sebesar Rp21,37 miliar pada 2020, dari sebelumnya mencatatkan rugi yang dicatatkan pada 2019 sebesar Rp58,35 miliar.

"Menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2020 dan seluruh laba tersebut dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi usaha perseroan," tulis manajemen Bank Artha Graha, dikutip Jumat 27 Agustus.

Rapat juga menerima baik dan menyetujui laporan tahunan direksi perseroan untuk tahun buku 2020, termasuk di dalamnya laporan kegiatan perseroan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2020. Juga menerima dan mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2020 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik dengan opini wajar tanpa pengecualian.

Selain itu, memberikan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk menunjuk akuntan publik untuk melakukan audit atas buku perseroan tahun buku yang berakhi pada 31 Desember 2021. Tidak adanya kenaikan gaji dan atau honorarium dan tunjangan bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.

Rapat juga mengangkat kembali Nicolaus Eko Riwayanto selaku komisaris independen, dan Christina Harapan selaku wakil direktur utama dan Indrastomo Nugroho selaku Direktur. Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Andy Dharma dan Susana sebagai anggota direksi perseroan.