KPK Sebut Banyak Lembaga yang Ajak Mantan Narapidana Jadi Penyuluh

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku bingung karena banyak orang mempermasalahkan program pencegahannya yang menggandeng mantan narapidana tindak pidana korupsi.

Menurutnya, program seperti ini sebenarnya sudah bnyak dilakukan di lembaga lain, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"(Mantan, red) pecandu narkoba ingin orang lain jangan sampai jadi pemakai narkoba. Mantan teroris bagaimana juga bisa jadi rekanan mitra BNPT untuk menyadarkan masyarakat untuk supaya tidak melakukan terorisme. Kan banyak seperti itu," kata Alex kepada dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip Kamis, 26 Agustus.

Ia lantas menjelaskan, KPK ingin menggandeng para mantan narapidana kasus korupsi ini dengan tujuan yang sama. Lagipula, dengan menggandeng para mantan napi koruptor bukan berarti komisi antirasuah mendukung terjadinya tindak korupsi.

"Nanti terserah bebas hak yang bersangkutan, mungkin saja dia pengen sharing pengalaman dia waktu jadi pejabat negara dan waktu dalam pembinaan lembaga pemasyarakatan," ujar Alex.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan nantinya mantan narapidana kasus korupsi akan memberikan testimoni mereka selama menjalani masa hukuman. Hal ini diyakini akan menimbulkan rasa takut bagi masyarakat melakukan kejahatan yang sama.

"Mantan pelaku korupsi, kalau mau sharing ke masyarakat, ke pejabat lain untuk mengingatkan (misalnya, red) jangan korupsi saya pernah korupsi waduh menderita di penjara, anak istri menderita," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan narapidana tindak pidana korupsi nantinya bukan menjadi penyuluh antikorupsi. Ia mengatakan nantinya hanya diminta memberi testimoni tentang pengalamannya.

Hal ini disampaikan untuk menjawab polemik penyuluhan antikorupsi yang dilakukan oleh para napi korupsi yang belakangan ini ramai disoroti masyarakat.

"Mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi melainkan para narapidana ini akan diminta memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum, baik dampaknya pada diri sendiri, keluarga, maupun dalam kehidupan sosialnya," kata Ipi kepada wartawan yang dikutip Senin, 23 Agustus.

Dengan berbagi testimoni tersebut, para narapidana koruptor tersebut diharap dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat sehingga jejak mereka tak akan diikuti oleh siapapun.

Ipi mengatakan saat ini hanya ada tujuh narapidana dari Lapas Sukamiskin, Bandung dan Lapas Tangerang yang lolos skrining untuk dimintai testimoninya dalam program ini. Mereka terpilih setelah pemetaan dilakukan psikolog terhadap narapidana yang masa tahanannya sudah hampir berakhir.

Pemetaan dilakukan melalui metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendapat data narapidana yang bersedia dan dapat dilibatkan dalam program antikorupsi.

Lagipula, Ipi menyebut siapapun tanpa terkecuali punya kesempatan untuk ikut mencegah terjadinya perilaku korup dan memberantasnya. Tak terkecuali para narapidana kasus korupsi.

"Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat dapat berperan serta memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing termasuk mantan narapidana korupsi," tegasnya.