Di Depan Hakim, Hengky Kurniawan Bantah Laporkan Bupati Bandung Barat ke KPK
JAKARTA - Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan membantah melaporkan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara yang kini terjerat kasus korupsi pengadaan bantuan sosial penanggulangan COVID-19 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya oleh Kuasa Hukum Aa Umbara, ia menceritakan bahwa dirinya kerap mendapat isu negatif terkait hubungannya dengan Aa. Dia mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
"Waktu ketika pindah partai, saya juga diisukan saya pindah partai agar Aa ditangkap KPK, selain itu saya diisukan dekat dengan KPK karena saya orang Jakarta," kata Hengky saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Rabu, 25 Agustus.
Ada pun Kuasa Hukum Aa Umbara Rizky Rizgantara menyebut pihaknya menerima informasi bahwa Hengky, sebelum Aa ditetapkan sebagai tersangka, diduga ingin mempercepat kasus Aa agar naik ke tahap penyidikan.
Rizky pun bertanya kepada Hengky, apakah Hengky mengenal pria yang bernama Asep Lukman. Pasalnya, kata Rizky, informasi tersebut berasal dari Asep Lukman.
"Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti dan dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman," kata Rizky.
Rizky menjelaskan dari informasi tersebut, Asep Lukman pernah mendatangi Aa Umbara dengan disaksikan anaknya, yakni Andri Wibawa dan seorang lainnya, yakni Galuh Fauzi.
"Dia membuat surat catatan seolah-olah saudara saksi (Hengky) mendorong agar Aa Umbara cepat naik penyidikan dan cepat jadi tersangka agar saudara naik jadi bupati," kata Rizky.
"Pengakuan Asep Lukman, saudara saksi menginginkan kasus ini cepat naik ke tahap penyidikan?" tanya Rizky.
BACA JUGA:
Hengky membantah hal itu, namun dirinya mengaku kenal dengan Asep Lukman. Hengky mengenal pria tersebut sejak dirinya memutuskan untuk maju mencalonkan diri bersama Aa pada Pilkada Kabupaten Bandung Barat.
"Seingat saya, Asep Lukman ini semacam sutradara, dia justru yakin bahwa Aa Umbara akan tertangkap KPK," kata Hengky.
Dalam persidangan, Hengky juga dikonfirmasi oleh Majelis Hakim soal keterlibatannya dengan kasus korupsi Aa Umbara. Dia mengaku tidak dilibatkan apa pun dan tidak masuk ke dalam struktural Satgas Penanganan COVID-19 Bandung Barat.
"Saya tidak tahu (soal anggaran), saya oleh OPD (organisasi perangkat daerah) juga belum pernah diajak rapat, anggaran juga nggak tahu," kata Hengky.