Siang Ini PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polisi

JAKARTA - PDI-Perjuangan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pembakaran bendera partainya oleh massa aksi demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu, 24 Juni.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI sekaligus politikus PDIP, Herman Hery usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Menurut dia, tim hukum PDI-P akan datang ke Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB. 

"Baru akan ada laporan jam dua siang dimana tim hukum PDI Perjuangan akan datang bertemu dengan Kapolda dan Dirkrimum," kata Hery di Jakarta, Jumat 26 Juni.

Namun, dia menepis pertemuan ini adalah upaya interfensi. Hal itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan sesuai dengan peran Komisi III DPR RI.

"Saya sebagai Ketua Komisi III dalam fungsi pengawasan saya karena Polri adalah mitra komisi III. Saya ingin tahu lebih jauh sudah sejauh mana langkah pihak Polri dalam kasus tersebut," tegas Hery.

Selain itu, dari hasil perbincangan, kata Hery, pihak kepolisian sebenarnya sudah sudah menelusuri bukti-bukti berupa video yang beredar di media sosial terkait insiden tersebut. Bahkan, polisi sudah memetakan teduga pelaku.

Hanya saja, tindakan yang dilakukan baru sebatas itu. Tentu alasanya dikarena belum adanya laporan polisi untuk memulai proses penyelidikan yang resmi di mata hukum.

"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti bukti pihak-pihak diduga melakukan hal tersebut," kata Hery.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengamini, sampai saat ini belum ada laporan dari PDI-P. Sehingga belum ada langkah hukum terkait dugaan pembakaran bendera partai lambang banteng moncong putih itu.

Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa polisi sudah memeriksa koordinator lapangan aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212, dia menerpisnya. Kata dia, yang dilakukan hanyalah klarifikasi oleh tim intelijen, bukan penyidik secara resmi.

"Kalau koordinator lapangan iya (dimintai klarifikasi, red) sama intel karena disitu bagianya kan intel ya. Cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa ya belum," papar Yusri.