Tagar Tangkap Muhammad Kece Menggema, Netizen: Jangan Sampai Demo Berjilid-jilid, Butuh Keadilan!
JAKARTA - Tagar #SegeraTangkapMkece menggema di media sosial, Twitter. Netizen ramai-ramai mendesak Polri untuk segera menangkap youtuber M. Kece karena pernyataanya yang diduga menghina Islam.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa, 24 Agustus pukul 11. 21 WIB, tagar ini telah mendapat respons sebanyak 9.237 cuitan. Netizen mendesak Polri segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
Salah satu desakan datang dari akun @Nakal*****. "Jgn sampe demo berjilid-jilid gara-gara mahkluk ini. Kita umat islam hanya butuh keadilan. Mau nunggu berapa laporan baru di proses?" cuitnya.
"kenapa bomber mural diburu tapi mkace tidak ditangkap?#SegeraTangkapMkece" balas akun @albam****
"Saya minta pada POLRi Segera menangkap M kece atau M Kace yg MENISTA Agama Islam & MENGHINA Nabi Muhammad SAW. Jangan ada unsur Pembiaran dapat MEMBAHAYAKAN Kerukunan & Persatuan Bangsa," ujar akun @refrizal****
"Woooaalah...nangkep M.Kece aja lama. Apa perlu kita telpon the A-Team, Suicide Squad dan Gaban ?" @wakandacity****
Sebelumnya, Mebes Polri menyatakan suda ada empat laporan polisi (LP) yang ditujukan kepada Youtuber Muhammad Kece atas kasus dugaan penghinaan agama Islam. Saat ini, kasus itupun sudah dalam proses penyelidikan.
"(Laporan polisi) 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah," ucap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin, 23 Agustus.
Baca juga:
- Polri Sebut Ada 4 Laporan ke Muhammad Kece, Youtuber yang Diduga Lecehkan Islam
- Berpotensi Mengganggu Kerukunan Umat Beragama, MUI Minta Polisi Segera Tindak Muhammad Kece
- Permintaan Red Notice Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama Tak Direspons Interpol
- Polri Turunkan Tim Internal Periksa Kapolda Sumsel soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Meski ada empat laporan, lanjut Agus, penangannya diputuskan untuk digabungkan. Sehingga, terpusat di Bareskrim Polri.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus. "Proses sedang berjalan (penanganan kasus)," sambungnya.
Di sisi lain, Kabareskrim juga menyatakan sebelum ada pelaporan, pihaknya sudah mendeteksi adanya dugaan pelanggaran pidana tersebut. Terdeteksinya dugaan penistaan agama berdasarkan patroli siber.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita enggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tandas Komjen Agus.