Kabar Buruk dari Kabupaten Manggarai Barat, Sampai Saat ini, Tak Ada Alat PCR di Sana
JAKARTA - Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menyebutkan daerah itu tidak memiliki alat tes COVID-19 jenis Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
"Sampai saat ini alat PCR di Manggarai Barat tidak ada," kata Wabup Weng di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dilansir Antara, Senin, 23 Agustus.
Ia menjelaskan alat yang tersedia kini hanya alat tes cepat molekuler (TCM) yang digunakan di RSUD Komodo Labuan Bajo. Sementara alat untuk pemeriksaan RT-PCR tidak ada sama sekali.
Dia berujar, sebelum penerapan batas tertinggi tarif PCR sebesar Rp525 ribu, ada beberapa klinik yang tetap melakukan layanan RT-PCR dengan sampel yang akan dikirim ke laboratorium pemeriksa di Denpasar dengan harga yang bervariasi.
Namun, sejak diberlakukannya tarif baru pemeriksaan RT-PCR tersebut, banyak klinik tidak melanjutkan lagi layanan pengambilan sampel. Akibatnya, banyak pelaku perjalanan yang tidak bisa mendapatkan layanan pemeriksaan RT-PCR hingga berujung pembatalan perjalanan.
Menindaklanjuti berbagai keluhan pelaku perjalanan atas ketiadaan alat RT-PCR di kota super premium itu yang menyebabkan layanan pemeriksaan tidak maksimal, pemerintah berupaya mencari jalan keluar dengan meminta beberapa klinik untuk bisa melayani masyarakat yang akan bepergian dengan tarif yang telah ditentukan.
Baca juga:
- Wagub Riza Patria Klaim DKI Masuk Zona Hijau COVID-19, Herd Immunity Sudah Terbentuk
- Alhamdullilah! Wagub Riza Bawa Kabar Baik, BOR RS Rujukan COVID di Jakarta Tinggal 23 Persen
- Tangani Pandemi Lewat Kerja Otentik, Anies Baswedan: Jangan Kosmetik, Jangan Pakai Touch Up
- Anies Baswedan: Hanya 2,3 Persen Warga Jakarta Terpapar COVID-19 Setelah Divaksin
Kini, ada klinik di Manggarai Barat yang bisa memberikan layanan pemeriksaan RT-PCR dengan harga sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Di sini sudah ada satu klinik yang bisa layani RT-PCR dengan harga Rp525 ribu. Tapi sampelnya tetap dikirim ke Denpasar," ungkap Wabup Weng.
Lebih lanjut Wabup Weng menjelaskan, sampel yang telah diambil oleh klinik swasta tersebut akan dikirim ke Denpasar untuk diperiksa. Sehingga, hasil dari pemeriksaan sampel baru bisa diketahui setelah dua hari atau 2 x 24 jam.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah mengusulkan pengadaan alat pemeriksaan RT-PCR ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI maupun Kemenkes RI.
Wabup Weng mengatakan, pemerintah sedang menunggu hasil dari usulan tersebut.