Diduga Gunakan Uang Palsu Saat Beli Durian, Pria di Medan Diboyong ke Kantor Polisi

MEDAN - Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu (upal).

Pria itu diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk membeli durian dari seorang pedagang. 

Seorang saksi mata, Eben Sembiring mengatakan, dirinya sempat melihat pelaku datang dan membeli durian. Pelaku, kata saksi, beraksi seorang diri. 

"Waktu dikasih uang saya masih lihat. Saya tidak perhatikan lagi tiba-tiba ditangkap, dipiting (cekik) gitu," kata Eben, Senin, 23 Agustus.

Selanjutnya, kata Eeben, korban berteriak meminta tolong kepadanya. Saat dihampiri, dirinya mengetahui pria itu menggunakan uang palsu. 

"Si korban yang jual durian minta tolong sama saya, saya datang, saya pikir ada apa, ternyata uang palsu," sebutnya.

Saat diamankan, saksi menyebutkan pelaku sempat melakukan perlawanan. Pelaku, sempat membuang uang palsu tersebut ke semak-semak. 

"Saya bantu menangkapnya, melawan. Terus orang datang. Uang 100 ribu sempat dibuang ke seberang, semak-semak, kami cari, dapat. Di kantongnya, diperiksa ada uang 10 ribu 3 lembar," ujarnya. 

Saksi menyebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sunggal. 

"Karena massa makin ramai, saya minta ke teman untuk telepon Polsek Sunggal untuk amankan pelaku," ujarnya. 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku. 

"Benar, pelaku masih kita amankan," kata Budiman dikonfirmasi VOI, Senin, 23 Agustus. 

Budiman tidak membeberkan peristiwa itu secara detail. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. 

"Kita llihat nanti, tapi masih diamankan, pendalaman," ujar Budiman.