Cara Bobby Nasution Menekan COVID-19 di 5 Kecamatan Medan Zona Merah
MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 terutama di lima kecamatan zona merah, karena warganya banyak terinfeksi virus corona.
"Lima kecamatan itu, yakni Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Johor dan Medan Selayang," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dikutip Antara, Jumat, 20 Agustus.
Bobby Nasution mengatakan berbagi langkah dan upaya terus dilakukan di lima kecamatan, seperti pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan membatasi mobilitas.
Bobby Nasution mengaku, Pemko Medan akan lebih massif untuk melakukan tracing (pelacakan) dan testing (pengujian) bagi masyarakat yang melakukan kontak erat dengan warga terpapar.
Baca juga:
- Menlu Retno Marsudi dan Panglima TNI akan Sambut Kedatangan WNI yang Dievakuasi dari Afghanistan
- Jaksa Akhirnya Perbaiki Surat Dakwaan yang Dibatalkan Hakim Tipikor, Kini Berkas Dibagi 13 Terdakwa MI Jiwasraya
- 18 Pegawai KPK Selesai Jalani Diklat Bela Negara, KPK Siapkan Pengangkatan Jadi ASN
- Puluhan Terduga Teroris Rupanya Rencanakan Aksi Teror Saat Hari Kemerdekaan
Pihaknya melibatkan 160 petugas medis dari 41 puskesmas ditambah 39 puskesmas pembantu dan TNI/Polri baik Polrestabes Medan, Polres Belawan dan Kodim 0201/BS untuk pelacakan dan pengujian.
"Jika dari tracing dan testing didapati warga yang positif COVID-19, maka akan diarahkan ke rumah sakit rujukan atau ke tempat isoter. Tergantung dari kondisi pasien itu," jelas dia.
"Tapi bila harus isolasi lingkungan, maka kebutuhan masyarakat akan kita jamin. Kita akan memantau dan memasok kebutuhan makanan hingga obat-obatan," kata Wali Kota Medan Bobby.