Usul Penggabungan Empat OPD Kepri Ditolak Sejumlah Fraksi DPRD

JAKARTA - Sejumlah Fraksi DPRD Provinsi Kepri menolak usulan Pansus Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) tentang Penggabungan Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

“Ada beberapa poin usulan yang disampaikan oleh Pansus Perubahan SOTK, namun ada yang disepakati dan ada yang tidak. Penolakan disampaikan disertai argumentasi tertulis lewat pandangan akhir fraksi-fraksi,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho, dilansir Antara, Kamis, 19 Agustus.

Politisi PKS itu menjelaskan berdasarkan draf yang disampaikan oleh Pansus, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diusulkan dilebur menjadi satu OPD bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Kemudian Dinas Pariwisata diwacanakan digabung dengan Dinas Kebudayaan. Namun, ada beberapa alasan yang menyebabkan adanya penolakan dari sejumlah fraksi.

Diakuinya Disperindag dengan Dinas Koperasi UKM berada dalam satu rumpun perekonomian, namun dalam hal tugas dan fungsi sangat berbeda sehingga butuh spesialisasi, karena apabila digabung dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan.

"Selain itu, tentunya perubahan yang dilakukan harus sejalan dengan visi-misi Gubernur Kepri,” jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya sepakat untuk pemekaran tiga OPD baru di lingkungan Pemprov Kepri. Pertama Badan Diklat berdiri sendiri dipisahkan dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia, Badan Perbatasan dipisahkan dari Biro Pemerintahan, dan Badan Penghubung dipisahkan dari Biro Humas, Protokol, dan Penghubung.

“Ini juga butuh spesialisasi tugas dan fungsi, seperti Badan Penghubung karena kita punya kantor di Jakarta. Namun, untuk operasional kendaraan milik Biro Umum diharapkan ada evaluasi yang dilakukan pansus setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepri Teddy Jun Askara mengemukakan alasan pihaknya menolak wacana peleburan empat OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Menurutnya, keberadaan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri masih perlu diberikan ruang khusus mengingat Kepri adalah daerah pariwisata. Kemudian Dinas Kebudayaan, sangat tidak relevan apabila digabung kembali.

“Kita tidak ingin, apabila penggabungan atau peleburan empat OPD ini bertentangan dengan visi-misi Gubernur yang akan dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.