Cak Imin Bicara Politik Zaman Now, Pemerintah Bisa Buat Apa Saja Berkat Mayoritas Dukungan di Parlemen
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai perlu adanya dukungan yang selaras antara pemerintah dan partai politik di parlemen dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.
Menurut dia, banyaknya partai politik yang mendukung, maka pemerintah pusat bisa membuat kebijakan apapun.
"Kita bersyukur semua partai-partai politik ini bersatu dominan di pemerintahan, sekarang pemerintahan ini mau bikin apa saja bisa," ujat Muhaimin dalam pidato kebangsaan bersama CSIS secara daring, Kamis, 19 Agustus.
Cak Imin, sapaan akrabnya mengatakan, keterpaduan partai politik di parlemen bisa memberikan ruang kepada pemerintah untuk bekerja secara efektif.
"Tinggal bagaimana kepemimpinan, leadership yang melibatkan ini benar-benar mengefektifkan," katanya.
Misalnya, lanjut Wakil Ketua DPR itu, saat pemerintah mencanangkan Undang-Undang Omibus-Law Cipta Kerja. Di mana, undang-undang tersebut dapat dibuat dengan cepat berkat dukungan kuat dari partai politik mayoritas.
Baca juga:
- Cak Imin: Vaksin Harus Sampai ke Masyarakat Adat, Jangan Dipersulit soal NIK
- Vaksinasi Masih Minim, Cak Imin Desak Kemenkes Gandeng Tokoh Masyarakat Hingga Publik Figur untuk Sosialisasi
- Selain Megawati, Muhaimin dan Ma'ruf Amin Berpotensi jadi King Maker di Pilpres 2024
- Begini Liciknya Hamzah Pasuri, Pantau Nasabah Bank dan Atur 2 Rekannya Nyolong Rp10 Juta di Mobil
"Pemerintah menganggap Omnibus-Law UU cipta kerja itu sebagai langkah yang paling efektif untuk recovery ekonomi kita. Nah, dalam waktu yang singkat bisa dibuatkan undang-undang, apapun UU nya saat ini bisa dibuat dengan cepat," ucap Cak Imin.
Menurutnya, kecepatan membuat produk UU tersebut menunjukkan bahwa kebersamaan ada dalam partai politik yang solid. Sehingga bisa bersama dengan pemerintah.
"Tinggal bagaimana kekuatan masyarakat, kekuatan tokoh-tokoh agama, yang terus menerus terlibat di dalam pembangunan kita," sambungnya.
Dengan demikian, tambahnya, penerapan keterlibatan partai politik yang kuat tersebut merupakan suatu politik kesejahteraan yang inklusif. Sebab, adanya keterlibatan dari partai politik bukan secara eksklusif.
"Ini lah disebut politik kesejahteraan yang inklusif yang melibatkan bukan yang ekstraktif atau eksklusif sebagai bangsa yang harus memiliki kemampuan untuk melibatkan semua pihak di dalam pelaksanaan pembangunan," tandasnya.