Lima Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Kembali Ditangkap, Total Jadi 53 Orang
JAKARTA - Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah Indonesia. Sehingga, total 53 terduga teroris yang sudah ditangkap.
"5 tersangka teroris ditangkap pada Senin, 16 Agustus dan Selasa, 17 Agustus," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 19 Agustus.
Para terduga teroris yang ditangkap berinisial CA, AF, SAT, AMR, dan NW. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Untuk CA dan AF ditangkap di Jawa Timur. Kemudian, terduga teroris berinisial SAT ditangkap di Sulawesi Selatan.
"Sementara untuk terduga teroris berinisial AMR ditangkap di Sumatera Utara dan NW di Maluku," kata Ramadhan
Sebelumnya, Polri menyebut 48 terduga teroris yang ditangkap di berbagai daerah di Indonesia sudah menjadi target Densus 88 Antiteror. Tapi belum semua target berhasil ditangkap. Sebab, masih ada beberapa yang masih buron.
Buronan pertama berada di kawasan Sumatera Utara. Densus 88 sebelumnya menetapkan 7 terduga teroris tapi baru 6 orang yang ditangkap.
Kemudian, buronan kedua berada di kawasan Jawa Barat. Sebab, dari 6 target baru 5 terduga teroris yang ditangkap. Mereka berinisial FS , US, RH, RS, dan HF.
Untuk buronan ketiga dan keempat berada di Jawa Timur. Dari 6 terduga teroris yang menjadi target, Densus 88 baru menangkap empat orang berinisial FM, ADP, ES, AP.
Buronan terakhir berada di Maluku. Sebab, Densus baru menangkap satu orang dari 2 target yakni berinisial TE.