Dua Hari Operasi, Lima Terduga Teroris Ditangkap di Banten

JAKARTA - Sebanyak lima orang terduga terorisme telah diamankan tim Densus 88 Mabes Polri, di lokasi yang berbeda di wilayah Banten pada Jumat, 13 Agustus dan Sabtu, 14 Agustus.

"Dari rangkaian penangkapan selama 2 hari, total terdapat 5 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan, 4 orang diantaranya ditangkap pada Jumat, 13 Agustus dan 1 orang pada Sabtu, 14 Agustus," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, di Serang, dilansir Antara, Minggu, 15 Agustus.

Ia mengatakan, penangkan orang yang diduga terlibat dengan aksi terorisme tersbut dilakukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di lokasi yang berbeda di wilayah Provinsi Banten.

Namun demikian, ia tidak menyebutkan secara detil lokasi penangkapan terduga terorisme tersebut.

"Kelima terduga teroris tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan Penyidik Densus 88 Anti Teror Polri," kata Shinto.

Sebelumnya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono pada Jumat, 13 Agustus mengatakan, tim Densus 88 menangkap warga asal Kampung Gunung Asem, Lebak Denok, Kecanatan Citangkil Cilegon, AF. Dia ditangkap terkait dugaan terorisme.

Penangkapan AF dilakukan di Jl Raya Anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak, Serang pada Jumat 08.35 WIB.

"Bersama istri inisial A dan orang tuanya, K. Proses penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono

Tim Densus 88 kemudian menggeledah rumah kontrakan pelaku di Kampung Tangsi Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang pada Sabtu 11 Agustus 2021 sekitar pukuln11.00 WIB.

Menurut Sigit, Polres Cilegon juga menurunkan 45 personel untuk membantu proses penggeledahan tersebut. Selanjutnya, kata Sigit, mengatakan penanganan perkara dilakukan oleh Mabes Polri.