7 Wanita dari Sukabumi, Indramayu, Karawang Mau Dijual ke Irak, Untung Bisa Digagalkan Petugas
JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh wanita korban perdagangan manusia ke Irak.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan para korban perdagangan, di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Rencananya ketujuh perempuan yang berasal dari berbagai daerah, Sukabumi, Indramayu dan Karawang akan diselundupkan ke negara tujuan pada Kamis 12 Agustus.
"Penggerebekan tempat penampungan perdagangan manusia dilakukan di wilayah Cibubur, Jakarta
Baca juga:
- Modus Obat COVID-19 dari Semarang Ditimbun, Harga Melambung di Ibu Kota Jakarta
- Sita 730 Boks Azithromycin 500mg di Kalideres, Kapolres Ady Wibowo: Bisa Untuk 3.000 Penderita COVID-19
- Meski Belum Lunas, RSUD Mukomuko Berutang Lagi Demi Dapatkan Oksigen
- Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Mukomuko 3 Persen, Terbesar Setelah Bengkulu Bahkan Nasional
Timur, Rabu 11 Agustus, semalam. Kami temukan tujuh orang wanita ini," ujar Benny Rhamdani kepada wartawan, Kamis 12 Agustus.
Menurut Benny, pihaknya sudah melarang seluruh perusahaan penyalur TKI ke Timur Tengah sejak tahun 2016 lalu. Benny tidak ingin para pekerja Indonesia di Timur Tengah menjadi korban konflik antar negara.
"Mereka hampir diberangkatkan ke Negara Irak. Bayangkan mereka dikirim ke Negara konflik?," kata Benny.
Benny mengimbau sekarang ini dan seterusnya tidak boleh ada lagi perbudakan modern.
"Mereka adalah manusia yang harus kita hormati, tapi kemudian diperjual belikan oleh sindikat perdagangan orang," ujarnya.