Anggota DPR Komisi I Soal Digitalisasi: 10 - 20 Tahun Lalu, Kehidupan Kita Sangat Beda Sekali
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR-RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan, terkait dengan digitalisasi ataupun ekosistem digital, kehidupan sekitar 10 - 20 tahun lalu perbedaannya sangat pesat sekali dibanding dengan dengan kehidupan yang ada sekarang ini.
"Beda sekali dengan anak-anak kita, saudara-saudara kita, adik-adik kita di abad 21 yang sudah memasuki tahun 2021 ini," ujatr Rizki Aulia, dalam diskusi yang digagas BAKTI Kominfo bertemakan "Membuat Ekosistem Digital di Era Industri 4.0", dikutip Kamis 12 Agustus.
Ia mengisahkan, pada tahun 1999 saat dirinya masuk di SD di daerah Pandeglang, belum ada yang namanya handphone, orang-orang masih pakai pager itupun jarang sekali.
"Sinyal belum ada di sana, perkampungan masih jauh sekali dari kota, akses petani ke pasar masih sangat sulit sekali, pembangunannya juga masih sangat-sangat memprihatinkan pada saat itu. Sekarang dari tahun 2000-an awal hingga saat ini dengan adanya perkembangan teknologi dan lain sebagainya bisa, daerah sana (Pandeglang) ter-cover dengan lebih baik," tuturnya.
Baca juga:
- Di Era Tsunami Informasi, Masyarakat Harus Pintar-Pintar Memilah Mana yang Sesuai dengan Kebutuhan
- Banyak Hal Positif dari Penggunaan Internet, Pintar-Pintar lah Memilah Informasi di Jagat Digital
- Pentingnya Bijak Berinternet, Cermat dalam Memilih Situs dan Konten
- Palapa Ring Koneksikan 514 Kabupaten/ Kota di Tanah Air, Akses Internet Semakin Penting di Masa Pandemi
Namun demikian menurutnya, saat ini masih ada PR besar bagi pihaknya yang duduk di kursi DPR maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Yakni, kata dia, perihal masih banyaknya penyalahgunaan teknologi melalui info-info yang tidak bertanggung jawab bersliweran di internet.
"Ini yang sama-sama kita pikirkan, kita ingin punya negara seperti apa," jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga masih dikhawatirkan akan perlindungan data pribadi mereka. Ini juga salah satu hal yang sering disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Komisi I dengan Kementerian Kominfo, ada yang namanya rancangan undang-undang perlindungan data pribadi, ini sangat penting karena untuk bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat setiap kali mereka menggunakan gadgetnya untuk berbelanja, untuk bisa menggunakan aplikasi-aplikasi digital ataupun internet tanpa rasa takut bahwa datanya akan diserap tanpa sepengetahuan kita," pungkas dia.