Pendanaan Belum Jelas, Ferdinand Sebut Anies Baswedan 'Edan' Kuras APBD DKI Gelar Formula E

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Anies menginstrukikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk melaksanakan penyelesaian isu prioritas pada tahun 2021-2022.

Salah satu isu yang masuk daftar adalah penyelenggaraan Formula E. Anies memberi target ajang balap mobil bertenaga listrik itu bisa terwujud pada pertengahan tahun depan. "Terselenggaranya lomba formula E dengan target waktu Juni 2022," tulis Anies dalam instruksi itu.

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut memberikan pendapat mengenai target Anies ini. Berangkat dari temuan BPK, menurut Ferdinand belum ada kejelasan mengenai pendanaan Formula E ini.

"Temuan @bpkri menyatakan BELUM ADA KEJELASAN PENDANAAN Formula E. Meski 2019-2020 menggunakan APBD yg seharusnya tak boleh,"

"Jd Ingub Formula E Juni 2022 hanya hayalan utk mengulur waktu urusan hukum. Ehh, jgn2 dana kelebihan bayar yg dikumpulin utk biayai? Wahh jadi curiga," sindir Ferdinand lewat akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3 dikutip Selasa, 10 Agustus. 

Berangkat dari hal ini, Ferdinand menilai realisasi pelaksanaan Formula E Juni 2022 mustahil dilakukan.

"Dari realita, sangat tidak mungkin Formula E bisa berjalan Juni 2022. Kecuali @aniesbaswedan dan DPRD DKI sama2 edan menguras APBD sekitar 1,5 T lg utk MEMAKSAKAN HASRAT POLITIK balapan ini. Jd kesimpulan sy, ini hanya mengulur waktu sj, menghindar dr kesimpulan kerugian negara," tegas Ferdinand.

Untuk diketahui ada 28 isu prioritas yang hendak digapai Pemprov DKI dalam Ingub tersebut. Beberapa diantaranya mengenai banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.

"Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies dalam Ingub, dikutip Senin, 9 Agustus.

Gubernur DKI Anies Baswedan masih mempertahankan keinginan menyelenggarakan Formula E, meski Jakarta tak masuk dalam kalender penyelenggaraan di tahun 2022. Upaya ini dilakukan dengan melakukan negoisasi ulang kepada Formula E Operation (FEO), pengelola Formula E di New York, Amerika Serikat.

"PT Jakarta Propertindo telah melakukan renegoisasi dengan pihak FEO mengenai penegasan dan kejelasan status keberlanjutan kerja sama, waktu pelaksanaan, serta status pendanaan yang telah dibayarkan," kata Anies dalam dokumen penjelasan mengenai perubahan RPJMD tahun 2017-2022.

Namun, setelah renegoisasi, ternyata saat ini FEO belum mengeluarkan kepastian mengenai apakah Jakarta tetap menjadi tuan rumah Formula E atau tidak karena menunggu perkembangan pandemi.

"Pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan tahun 2022 dan seterusnya akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggaraan Formula E dengan mempertimbangkan telah berakhirnya pandemi COVID-19," jelas dia.