Jerinx Bantah Pernyataan Polisi Soal Alasan Ketidakhadiran Pemeriksaan: Saya dalam Keadaan Sehat

JAKARTA - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID membantah pernyataan polisi soal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kasus dugaan ancaman kekerasan sebagai tersangka karena sakit.

Menurutnya, kondisi kesehatannya sangat baik. Tapi yang sebenarnya terjadi yaitu Jerinx tidak bisa ke Jakarta karena tak memiliki sertifikat vaksin. Dia tak bisa divaksin karena memiliki penyakit jantung dan hepatitis.

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya divaksin (jantung dan hepatitis)," tulis Jerinx di akun Instagram @_jrxsid_ dikutip VOI, Selasa, 10 Agustus.

Bahkan, dalam unggahannya itu Jerinx berani membuktikan riwayat penyakitnya tersebut. Sehingga, tidak ada lagi kesalahpahaman soal tak hadirnya dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengkonfirmasi perihal ini kepada penyidik," tegas Jerinx.

Di sisi lain, Jerinx juga menyentil Adam Deni selaku pelapor kasus itu. Dia memintanya agar tak perlu repot untuk membuat pernyataan yang seolah mengajarkan penyidik.

Jerinx meyakini jika penyidik lebih tahu apa yang harus dilakukan. Terutama pada kasus yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Saudara AD tolong jangan MENDIKTE penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dengan sangat-sangat baik, hampir setiap hari, terkait dengan pemeriksaan," kata Jerinx.

Bahkan, pada akhir pernyataannya Jerinx menekankan bakal datang ke Jakarta. Dia akan menghadapi kasus ini tanpa rasa takut.

"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," ujar Jerinx.

Sebelumnya, Jerinx SID seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Agustus. Namun pihak kepolisian mengatakan bahwa pemeriksaan batal karena pemilik nama I Gede Aryastina itu mengaku kurang sehat.

"Tadi memang ada kontak dari sodara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Karena absen dari panggilan pertama, penyidik berencana melayangkan surat panggilan kedua untuk Jerinx. Tapi, untuk saat ini penyidik akan tetap menunggu sesuai aturan yang berlaku.

"Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua karena mekanismenya seperti itu menurut KUHP, kita lakukan pemanggilan yang kedua nanti. Besok kita rencanakan," ungkap Yusri.