Luhut: Sebagai Perwira TNI, Arahan Presiden Patut Kita Apresiasi
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memandang arahan Presiden Jokowi kepada para menteri dalam penanganan pandemi patut diapresiasi.
"Menurut saya dengan pengalaman saya sebagai seorang perwira TNI, melihat arahan-arahan yang membuat proses keputusan cepat dan tidak banyak dibayangkan orang. Peran presiden dalam mengarahkan adalah pikiran dan langkah-langkah yang sangat patut kita apresiasi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 9 Agustus.
Luhut menegaskan, dalam penanggulangan pandemi, Jokowi merupakan Panglima paling tinggi. Sedangkan dirinya dan Menko Perekonomian Airlangga Hartato sebagai komando-komando wilayah layaknya organisasi di militer juga.
Hal ini yang menyebabkan Jokowi menugaskan Luhut menjadi koordinator penanganan pandemi di Pulau Jawa dan Bali, sementara Airlangga menjadi koordinator di luar Jawa dan Bali.
"Oleh karena itu keputusan yang diperintahkan untuk menunjuk Menko Perekonomian untuk menangani luar Jawa (dan Bali) dan saya menangani Jawa-Bali saya pikir keputusan yang paling tepat," jelas dia.
Luhut juga menjelaskan pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga Level 2 di Pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Ada 26 kota atau Kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Pergeseran level penanganan pandemi ini dilihat dari perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara lebih detail," ungkap Luhut.
Meski secara aturan sama dengan sebelumnya, perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali dilakukan dengan sejumlah pelonggaran. Pertama, pemerintah membolehkan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di empat kota.
Pemerintah akan melakukan ujicoba secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 di kota Jakarta, Bandung Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga:
- Mal di 4 Kota PPKM Level 4 Jawa-Bali Boleh Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Luhut: Atas Arahan Presiden, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus
- PPKM Level 4 Diperpanjang Atau Tidak? PDIP: Pemerintah Beri yang Terbaik untuk Masyarakat
- Mensos Risma: Kalau Dapat Beras Bansos yang Kurang Baik, Langsung Diganti Baru
Ditegaskan pemerintah, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal sementara ini.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun protokol industri esensial berbasis ekspor agar mulai pekan bisa dioperasiikan di kota yang menerapkan PPKM Level 4 dengan kapasitas 100 persen staf dan dibagi minimal dua shift.
Selanjutnya, pemerintah juga telah memperbolehkan tempat ibadah di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.