Keterisian Ruang Isolasi COVID-19 Jakarta Kini 42 Persen, Apakah Level PPKM Bakal Diturunkan?
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) khusus COVID-19 di Jakarta semakin menurun, seiring penurunan kasus.
"Alhamdulillah, BOR atau okupansi keterpakaian tempat tidur isolasi ada 4.409, angkanya turun lagi, sudah 42 persen," kata Riza kepada wartawan, Minggu, 8 Agustus.
Tak hanya itu, BOR ICU saat ini juga terpakai 1.198 persen atau terisi 63 persen. Riza menuturkan, penurunan BOR ini membuat beban tenaga kesehatan semakin berkurang.
"Bebannya nakes yang selama ini sudah lebih dari 1,5 tahun tahun membantu masyarkat di wilayah DKI Jakarta dan wilayah lainnya sudah semakin berkurang. Mudah-mudahan ini pertanda baik di DKI Jakarta makin turun," ucap Riza.
Tak hanya itu, jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 2.611 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.176 orang yang masih dirawat atau isolasi.
Lalu, kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 829.850 kasus. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 806.924 dengan tingkat kesembuhan 97,2 persen, dan total 12.750 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.
Baca juga:
- Anggota DPRD Aceh Desak Diadakannya Penyelidikan Kasus Lumpuhnya Mahasiswi Amelia Wulandari setelah Divaksin COVID-19
- Kabar Gembira, 120.669 Pasien di Wisma Atlet Sembuh dari COVID-19
- BPK Temukan KJP Plus Diberikan ke Siswa Sudah Lulus, Pemprov DKI: Tak Ada Kerugian, Dana Belum Tersalurkan
- Mendikbud Nadiem Makarim Unggah Foto Guru yang Jadi Wasit di Olimpiade Tokyo: Terima Kasih Pengabdiannya
Lalu, apakah penerapan PPKM Level 4 yang beelaku di Jakarta sampai 9 Agustus nanti akan turun menjadi level 3? Riza mengaku belum dapat memastikan. Sebab, hal itu adalah wewenanga pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat akan mengambil kebijakan apakah PPKM Level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya. Tentu Pemprov menunggu keputusan pemerintah pusat," ungkap Riza.
"Jadi, kami siap saja melaksanakan apapun kebijakannya. Dilanjutkan, dikurangi, atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin," tambahnya.