September 2021, BRI Jadi Induk Pegadaian dan PNM: Punya Aset Jumbo Rp1.515 Triliun

JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso mengatakan akan melakukan penandatangan akte inbreng saham pemerintah di PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 13 September 2021 mendatang, dan setelahnya, Holding Ultra Mikro (UMi) dengan BRI sebagai perusahaan induk pun resmi terbentuk.

"Tinggal tunggu satu step lagi, rencananya 13 September 2021 baru dilakukan penandatanganan akte inbreng saham pemerintah di Pegadaian dan PNM, diinbrengkan, dimasukkan jadi penyertaan modal negara di BRI," kata Sunarso dalam konferensi pers virtual di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 6 Agustus.

Sebelumnya, BRI telah melakukan pendaftaran rights issue 28 miliar lembar saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Juli 2021. Pendaftaran ini dilakukan setelah BRI mendapatkan persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021.

Sunarso menerangkan rights issue tersebut dilakukan untuk menambah modal BRI dalam rangka pembentukan Holding Ultra Mikro. Langkah tersebut pun sebelumnya telah disetujui oleh Komite Privatisasi dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Di samping itu, pemerintah juga telah menyetujui langkah BRI dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI.

Sebelumnya, Sunarso mengatakan pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berpotensi meningkatkan aset perseroan dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun. Total liabilitas BRI juga berpotensi meningkat dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun.

Sementara itu, pendapatan diproyeksi meningkat dari Rp40 triliun menjadi Rp47 triliun, dan laba bersih BRI meningkat dari Rp7 triliun menjadi Rp8 triliun.

Pembentukan Holding UMi juga diyakini akan mempercepat target BRI terkait nasabah mikro yang mencapai 45 persen dari total nasabah pada 2025.