Komisi III DPR: Dinar Candy Harus Diperiksa Psikolog, Kalau Tak Ada Gangguan Jiwa Beri Sanksi Pasal Berlapis

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, prihatin atas aksi artis Dinar Candy yang berbikini di jalan sebagai reaksinya terhadap perpanjangan PPKM.
 

"Miris sekaligus kecewa, yang bersangkutan kan publik figur, harusnya lebih hati-hati dalam bersikap dan bertindak," ujar Arteria, Kamis, 5 Agustus, malam.

 

Politikus PDIP itu mengingatkan, bahwa Indonesia adalah negara yang sangat demokratis, dimana kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat dijamin oleh konstitusi. Kata Arteria, bukan hanya ada adab dan etika tetapi diatur juga oleh hukum.

"Kan banyak cara lain untuk mengekspresikan diri dan mengeluarkan pendapat termasuk dengan alasan kritik maupun stress sekalipun, yang menjadi permasalahan sekarang kan apa iya harus sampai pakai bikini di tengah jalan? Apa maksudmu umbar aurat dipinggir jalan," tegas legislator Jawa Timur itu.

 

"Bagaimana pertanggungjawaban moral mu kepada publik terutama anak-anak dibawah umur," sambungnya.

 

Menurut Arteria, aksi Dinar Candy tersebut bukan lah sebuah kritik atau sekedar hanya menunjukan contoh yang tidak baik kepada orang-orang terutama anak kecil di bawah umur. Tapi ada motif lain. 

 

"Saya mencoba mengikuti pernyataannya, katanya stres, ya buktikan saja, jangan dibawa ke kantor polisi, bawa dulu ke psikiater atau psikolog. Kalau memang terbukti jangan ditahan di polisi, yang bersangkutan dibawa saja ke panti sosial untuk dilakukan rehabilitasi sosial atau psikososial. Mudah-mudahan gak sampai sehari yang bersangkutan sendiri minta dianggap sembuh dan engga stres lagi," paparnya.

"Nah, kalau gak terbukti ada gangguan kejiwaan, saya minta yang berdangkutan perlu diberi sanksi. Gunakan pasal berlapis, mulai UU Pornografi, UU ITE dan perbuatan cabul atau asusila sbgmn diatur di KUHP," lanjutnya.

 

Arteria berharap, kasus ini menjadi pembelajaran ke depan agar aksi sensasional tersebut tak ada lagi.

 

"Energi anak bangsa sebaiknya fokus untuk satu padu menghadapi COVID-19, bukan terdistorsi untuk aksi sensasional dan sangat kurang pas di saat-saat seperti ini," tandasnya.

 

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap artis Dinar Candy. Tes dilakukan usai Dinar ditangkap polisi sebagai buntut aksi berbikini di jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan hasil tes urine Dinar Candy negatif narkoba. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus.

"Masuk ke sini kami lakukan pemeriksaan. Kami lakukan tes urine hasilnya negatif," kata Yusri Yunus.

 

Dinar Candy yang memiliki nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu, 4 Agustus, pukul 21.30 WIB. Dia diduga melanggar UU ITE dan Pornografi.

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.