Jambi Zona Merah COVID-19
JAMBI - Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menyebut daerah itu berada pada zona merah COVID-19 atau zona risiko tinggi penularan COVID-19.
"Dari sebelas kabupaten dan kota di Jambi, tiga daerah zona merah dan delapan daerah lainnya zona oranye, ini menunjukkan Provinsi Jambi berada pada zona merah COVID-19," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah dikutip Antara, Rabu, 4 Agutus.
Tiga kabupaten kota yang berada pada zona merah COVID-19 yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo. Sedangkan delapan kabupaten kota yang berada pada zona oranye yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Bungo, Merangin, Sarolangun, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu pada Rabu, terdapat 25 orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia yang merupakan rekor terbanyak pasien COVID-19 meninggal dalam satu hari selama pandemi COVID-19 terjadi.
Mereka yang meninggal dunia tersebut diantaranya delapan orang di Kabupaten Merangin, tujuh orang di Kabupaten Batanghari, satu orang di Tanjab Barat dan masing-masing tiga orang di Kabupaten Tebo, Muaro Jambi dan Kota Jambi.
Dengan tambahan pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut maka total pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Jambi berjumlah 472 orang.
Kemudian pada Rabu juga ada tambahan 387 warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi berjumlah 21.552 orang.
Baca juga:
Sementara pasien COVID-19 di Provinsi Jambi yang dinyatakan sembuh pada Rabu berjumlah 467 orang, sehingga total pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 15.948 orang.
"Pasien COVID-19 yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 5.132 orang," kata Johansyah.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau warga Jambi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan cara menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.