PLN Ungkap Alasan Kenaikan Tagihan Listrik

Your browser doesn’t support HTML5 audio

JAKARTA - Kenaikan tagihan listrik masih menjadi hal yang ramai dibicarakan. Bahkan di media sosial pun, banyak orang yang mengeluhkan tagihan listrik naik drastis. Tak sedikit juga yang mengeluhkan hal ini ke akun resmi milik PT.PLN (Persero) dan mengharapkan jawaban serta solusi.

Sejak pandemi virus corona atau COVID-19, masyarakat memang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Para pekerja terpaksa bekerja di rumah (work from home), hingga para pelajar juga terpaksa melanjutkan pembelajaran di rumah melalui internet. Tentu hal ini menyebabkan konsumsi listrik meningkat. Namun, banyak orang merasa bahwa kenaikan tagihan listrik sampai 100 hingga 200 persen dinilai tidak masuk akal.

Hari Senin tanggal 8 Juni lalu, Bisnis.com mengadakan sesi tanya jawab berbentuk Live Instagram dengan Yuddy Setyo Wicaksono, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). Ia menjawab beberapa pertanyaan masyarakat dengan tema “Tagihan Listrik Naik Selama Pandemi? Yuk tanya PLN!” dimana Herry Trianto berperan sebagai moderator.

Sesi tanya jawab ini untuk menjawab segala keresahan pelanggan PLN. Banyak pelanggan PLN non subsidi yang bertanya-tanya apakah ada subsidi silang yang dilakukan oleh PLN. Seperti yang kita tahu, PLN melakukan subsidi bagi pelanggan 450VA dan 900VA. Namun, hal itu dibantah oleh PLN. PLN tidak mungkin menaikkan tarif tanpa pemberitahuan, bahkan pelanggan bisa cek tagihan PLN secara mandiri melalui website atau aplikasi resmi PLN.

Siniar VOI kali ini akan memberikan info PLN terbaru tentang alasan kenaikan tagihan PLN selama pandemi COVID-19 ini berlangsung. Silakan tekan tombol dengarkan dan kami akan bercerita untuk Anda.