Pertanyakan Stok 12 Juta Vaksin Belum Terpakai, Legislator NasDem: Ada Dimana, Kok Nggak Sampai ke Daerah?
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, mempertanyakan stok vaksin COVID-19 yang diklaim masih tersisa 12 juta dosis dan belum terpakai.
Pasalnya, keberadaan stok vaksin tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi di lapangan. Dimana, daerah justru kehabisan dan kekurangan vaksin.
"Dari kabupaten yang saya sudah dicek lewat Fraksi Nasdem di Samosir, Toba, dan Nias, mereka justru meminta stok vaksin dikirim dari pusat. Ini kok jadi bertolak belakang?," ujar Martin, Senin, 2 Agustus.
Politikus Nasdem ini pun lantas meminta pemerintah untuk terbuka dan transparan soal stok vaksin COVID-19 tersebut.
"Jadi, sebenarnya barang itu ada di mana? Ada di daerah mana, dan berapa banyak? Jangan hanya menyebut di daerah, karena Indonesia ada ratusan daerah," tanya Martin.
Legislator Sumatera Utara itu lantas menyinggung aturan dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 16/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi. Dalam SE tersebut, mensyaratkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
"Jika ada persyaratan minimal dosis pertama dilakukan, tapi vaksinnya itu sendiri tidak ada di daerah, bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan vaksinasi?," tanya Martin.
Baca juga:
Menurutnya, keberadaan stok vaksin sangat penting agar program vaksinasi massal bisa berjalan maksimal seperti diperintahkan Presiden Joko Widodo.
"Jangan sampai pemerintah pusat ingin menggalakkan percepatan vaksinasi, tetapi ketika masyarakat sudah mau divaksin, eh vaksinnya tidak sampai ke daerah," pungkas Martin.
Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga mengatakan, ada 12 juta vaksin yang belum dipakai di berbagai daerah di Indonesia dari 77 juta vaksin yang telah didistribusikan. Sehingga sampai saat ini ada 65 juta vaksin yang sudah terpakai.
"Ini 12 juta vaksin yang belum terpakai, belum disuntikkan. Karena kita kirim setiap hari, ada yang 100 ribu, 50 ribu ke berbagai provinsi. Dari provinsi ke kabupaten/kota dan seterusnya. Jadi ada prosesnya," kata Arya, Kamis, 29 Juli.