Pemerintah Pastikan Stok Vaksin COVID-19 Aman

JAKARTA - Pemerintah menerima tambahan pasokan vaksin COVID-19 pada hari ini. Dipastikan stok vaksin untuk pelayanan vaksinasi sepanjang bulan Agustus 2021 aman.

"Kedatangan 3,5 juta dosis vaksin jadi produksi Moderna dan 620 ribu dosis vaksin jadi produksi AstraZeneca memastikan bahwa stok vaksin sudah aman, secara keseluruhan sekitar 178 juta dosis," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dikutip Antara, Minggu, 1 Agustus. 

Muhadjir mengatakan persediaan vaksin COVID-19 untuk mencapai target penyuntikan dua juta dosis vaksin per hari sepanjang Agustus 2021 sudah aman.

"Stok vaksin yang aman sangat diperlukan untuk mempercepat dan memperluas program vaksinasi dua juta dosis per hari sesuai dengan arahan dari Presiden RI pada bulan Agustus ini," katanya.

Menurutnya pemerintah Indonesia telah mengamankan pasokan sekitar 440 juta dosis vaksin COVID-19, yang didatangkan secara bertahap.

Tambahan pasokan vaksin COVID-19 buatan Moderna dan AstraZeneca yang baru tiba, menurut dia, berasal dari COVID-19 Vaccines Global Access (COVAC), inisiatif global untuk kesetaraan akses vaksin, serta Pemerintah Inggris.

Vaksin produksi Moderna di Amerika Serikat didatangkan dengan fasilitas COVAX dan vaksin buatan AstraZeneca di Inggris merupakan sumbangan dari Pemerintah Kerajaan Inggris.

Muhadjir mengatakan, pemerintah telah menjalin berbagai kerja sama untuk memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di Tanah Air.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 guna mewujudkan kekebalan komunal terhadap penyakit tersebut.

Muhadjir mendorong sektor swasta, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga yang lain ikut bergotong royong untuk mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada warga.

"Vaksin yang masuk di Indonesia telah dipastikan aman dan juga halal. Masyarakat tidak perlu ragu untuk ikut melakukan vaksinasi," katanya.

Dia juga menekankan bahwa dalam upaya untuk mengendalikan penularan COVID-19, vaksinasi COVID-19 harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan serta penggiatan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus penularan virus corona.