4 Tuntutan Roy Suryo Dipenuhi Lucky Alamsyah, Mediasi Berhasil dan Kasus Ditutup
JAKARTA - Perseteruan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah berakhir damai. Mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya berbuah manis setelah 4 poin syarat perdamaian Roy kepada Lucky ALamsyah dipenuhi.
Empat syarat itu adalah Lucky Alamsyah meminta maaf, menghapus postingan Instagram tanggal 22 Mei 2021 yang menjadi buntut perseteruan itu dan masih ada di Instagramnya, menulis kronologi yang sebenarnya sesuai BAP dan dipublikasikan di semua media, serta mencabut laporan terhadap Roy Suryo di Polres Jakarta Timur.
Sebagai informasi, Lucky Alamsyah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan yang dilakukan Roy Suryo itu teregistrasi dengan LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Perseteruan keduanya berawal dari klaim mobil mereka yang diserempet. Kedua mengaku jika mereka menjadi korban penyerempetan.
Usai insiden itu, Lucky melalui media sosialnya membeberkan insiden tersebut. Roy yang merasa tersinggung kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.
Sehingga, dalam persoalan ini Lucky selaku terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Dalam mediasi itu menurut Roy Suryo, Lucky Alamsyah menerima syarat darinya. Lucky Alamsyah juga menuliskan permohonan maaf yang ditandatangani di atas materai. Roy Suryo pun menerima maaf dari Lucky Alamsyah.
Baca juga:
- Polisi Bakal Mediasi dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo: Tim Hukum akan Periksa
- Ketika Sophia Latjuba Belajar Naik Motor, Warganet: Aduh Ngeri Lecet Kamunya
- Suami Pedangdut Uut Permatasari AKBP Tri Goffarudin Ditunjuk Jadi Kapolres Gowa, Iis Dahlia Beri Selamat
- Amel Tak Percaya Diri Dibilang Mirip Nike Ardilla, Roy Suryo Tunjukkan Warganet Benar
"Pada sore hari ini, Jumat tanggal 30 Juli 2021 bertempat di Polda Metro Jaya, saya dan sahabat saya mas Muhammad Lucky Alamsyah, kami telah berhasil mensepakati, dan melaksanakan sesuai dengan apa yang dikeluarkan Kapolri dengan restorasi justice menyangkut pencemaran nama baik," kata Suryo didampingi Lucky usai mediasi dikutip dari kanal YouTube Instens Investigasi, Jumat, 30 Juli.
"Saya mengapresiasi, saya menghormati niat baik Mas Lucky Alamsyah tersebut yang telah tulus dengan jujur menuliskan ini tanpa ada tekanan apapun dan itu semua agar persoalan yang sempat terjadi antara kami berdua dinyatakan selesai," ujar Roy Suryo.
"Saya dapat sahabat baru di sini dan mudah-mudahan ini tidak akan jadi masalah lagi di kemudian hari," harap Lucky Alamsyah.