Wulling Mini EV Diprediksi Bisa Buka Pasar Mobil Listrik Tanah Air

Jakarta – Penjualan kendaraan listrik yang marak di dunia, dalam waktu dekat juga akan merambah Indonesia. Apalagi jika Wuling Hong Guang Mini EV, pabrik mobil asal China, bakal menjual produk mobil listrik murah mereka ke Indonesia. Kabarnya Wulling Mini Ev, mobil kecil bertenaga listrik asal China itu akan memasuki pasar Indonesia tahun depan.

Dari sejumlah video, mobil listrik mungil yang harganya sangat bersahabat itu diduga sudah masuk ke Indonesia. Hal ini terlihat dari video berdurasi 4 menit 33 detik yang sebelumnya beredar diunggah oleh akun YouTube Lukman Avengers pada Senin, 26 Juli . Terlihat sebuah mobil compact yang mirip dengan Wuling Hong Guang Mini EV.

Populasi mobil listrik di Indonesia saat ini terbilang kecil. Diperkirakan baru ada 400-an unit. Bahkan , saat ini belum ada pabrikan mobil yang memproduksi mobil listrik di Indonesia. Hyundai memang sudah menyatakan keinginannya untuk membuat mobil listrik di Indonesia. Namun itu baru akan beroperasi penuh tahun 2023.

"Saat ini yang ramai di media sosial, seolah-olah mobil listrik sudah beredar banyak di Indonesia tapi nanti akan saya tunjukkan datanya seberapa banyak sebetulnya mobil listrik di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier.

"Yang kita sudah ada sebetulnya (produksi, Red) sepeda motor listrik sekitar 21 perusahaan, dan 3 bus listrik yang sudah bisa dibuat di Indonesia," sambung Taufiek.

Hyundai jadi satu-satunya pabrikan non Jepang yang bersiap untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia. Pabrikan asal Korea Selatan ini juga sudah memasarkan line up mobil listrik andalannya, Ioniq dan Kona EV.

"Tapi untuk (produksi) mobil listrik baru akan 2022 itu nanti Hyundai akan bangun di sekitar Cikarang, dan nanti akan masuk juga beberapa pabrikan seperti Wuling itu juga masuk di sini," tambah dia.

Pemerintah sebenarnya sudah memberi payung investasi mobil listrik dengan dihadirkannya insentif fiskal dan non fiskal asalkan pabrikan bisa memproduksi di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.

"Tentunya kami akan mendorong industri di Indonesia bisa menggunakan kesempatan ini karena policy pemerintah sudah mendukung untuk itu melalui Perpres 55 tahun 2019, untuk percepatan daripada penggunaan mobil listrik. Di situlah TKDN kita unggulkan sehingga apapun yang dihasilkan betul-betul dihasilkan dalam negeri," tambah Taufiek.

Jika mobil listrik benar-benar banjir di Tanah Air, maka akan semakin menarik untuk ditunggu sejauh mana minat masyarakat untuk menggunakannya.