Ternyata Jerinx SID Tak Bisa Divaksin Jadi Alasan Pemeriksaan Digelar di Bali

JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ancaman kekerasan, I Gede Aryastina alias Jerinx SID sudah diperiksa di Polres Badung. Ternyata, salah satu alasan Jerinx tak diperiksa di Polda Metro Jaya karena tak bisa divaksin.

"Dari awal sudah saya sampaikan dia (Jerinx) ke penyidik dia mengaku sakit, kurang sehat. Dia kurang sehat ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 30 Juli.

Karena alasan itu, Jerinx tak bisa memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan ke Jakarta. Hingga akhirnya, penyidik memutuskan untuk memeriksanya di Bali.

"Sementara persyaratan penerbangan harus memiliki sertifikat vaksin. Yang bersangkutan belum vaksin tetapi kita sudah lakukan pemeriksaan sebagai saksi," ungkap Yusri.

Pemeriksaan yang berlangsung di Polres Badung di mulai dari pukul 10.00 WITA hingga 16.00 WITA. Sebelum menjalani pemeriksaan Jerix nampak didampingi beberapa oleh pihak keluarga.

Selain memeriksa, penyidik juga menyita ponsel milik Jerinx. Sebab, ponsel itu diduga digunakannya untuk mengancam Adam Deni.

"(Disita) Handphone," ujar Yusri.

Ada pun Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan ancaman kekerasan yang melibatkan I Gede Aryastina alias Jerinx sebagai terlapor dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status kasus berdasarkan hasil gelar perkara. Di mana, tim penyelidik menemukan adanya pelanggaran pidana.

Dalam perkara ini Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.