Gempa 8,2 Magnitudo di Alaska, Kondisi WNI Baik
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan kondisi WNI Kota Anchorage, Alaska, pascagempa baik dan aman.
"Jumlah WNI di Alaska tercatat sebanyak 61 orang. Sejauh pantauan KJRI San Francisco, mereka dalam kondisi baik," ujar Judha Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Juli.
Alaska pada Rabu, 28 Juli diguncang gempa bumi bermagnitudo 8,2.
Gempa terjadi pukul 22.15 waktu Alaska, di pesisir Kota Perryville yang berjarak sekitar 800 km dari Anchorage, kota terbesar di Alaska.
Baca juga:
- Kutuk Pembunuh Ketua MUI Labura, MUI Pusat Minta Polisi Ungkap Motif Pembacokan
- Sidang Lewat Handphone, Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Jagakarsa
- Viral 2 Oknum TNI Injak dan Tindih Kepala Pria di Merauke, Kadispenau: Sudah Ditahan
Ia mengatakan mayoritas WNI tinggal di Anchorage dan menyampaikan bahwa mereka tidak merasakan peristiwa gempa tersebut.
"Terdapat masyarakat Indonesia yg berada di pesisir Kota Seward yang sempat diminta untuk evakuasi ke daratan yang lebih tinggi karena “tsunami warning” namun dibatalkan," kata dia.
KJRI San Francisco, lanjut dia, akan terus memonitor perkembangan dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi WNI.