Wacana Penghapusan Sistem Degradasi di Liga 1 2020 Munculkan Polemik

JAKARTA - PSSI kemungkinan besar akan menggulirkan lanjutan kompetisi Liga 1 dan 2 2020 pada September atau Oktober mendatang. Sejumlah skema sudah dipersiapkan, termasuk soal rencana menghapus degradasi pada musim ini.

Jika skema ini dilakukan, jumlah tim di Liga 1 musim berikutnya akan bertambah. Pasalnya, sistem promosi di Liga 2 tetap diberlakukan. 

Namun, rencana untuk menghapus sistem degradasi di Liga 2 2020 mendapat tentangan. Tak sedikit yang berpandangan hal tersebut berpotensi melanggar statuta dan harus mengubahnya.

Dalam pasal 23 statuta PSSI memang disebutkan hak suara dari delegasi di mana Liga 1 diwakili 18 klub, Liga 2 16 klub. Apabila jumlah klub Liga 1 dan 2 mengalami perubahan, berarti isu statuta tersebut juga harus diubah dalam forum resmi, yakni Kongres.

PSSI sadar akan hal tersebut. Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, pimpinan serta anggota Komite Eksekutif PSSI telah melakukan diskusi terkait legalitas peniadaan degradasi. 

"PSSI secara organisator berpandangan bahwa pasal 23 statuta PSSI terbaru (2019) tidak mengatur tentang ketentuan degradasi. Bahkan secara keseluruhan tidak ada pasal-pasal dalam statuta PSSI yang mengatur ada tidaknya degradasi sebagai akibat dari pemeringkatan/ranking hasil akhir pertandingan,"

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi
 

Satu-satunya ketentuan degradasi dalam statuta PSSI, lanjut Yunus Nusi, diatur dalam pasal 63 tentang sanksi disiplin. Itu pun bukan hasil pemeringkatan skor akhir. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa peniadaan degradasi sebagai akibat pemeringkatan skor akhir tidak melanggar statuta PSSI. 

Ketentuan yang bisa jadi bantu sandungan adalah regulasi Liga 1 Pasal 9 Ayat 6 yang ditetapkan PT Liga Indonesia Baru. Namun, kemungkinan pasal itu bisa disesuaikan tanpa harus melanggar statuta PSSI.