Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Medan
MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan HM Joni, Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku yang diringkus itu, yakni MR (29) warga Jalan Brigjen Katamso Medan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Panit Reskrim Iptu Asrul Rambe dikutip Antara, Rabu, 28 Juli.
Asrul mengatakan pelaku ditangkap polisi, Selasa, 27 Juli dini hari. Saat itu personel Polsek Medan Kota tengah berpatroli di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dua orang pemuda yang mencurigakan memotong kabel Telkom.
"Saat didekati kedua pemuda tersebut, langsung kabur," ujarnya.
Baca juga:
- Jaksa: Perbuatan Juliari Korupsi Sangat Tercela, Ironi di tengah Masyarakat Terdampak COVID-19
- Panglima TNI Marah Anggota AU Injak Kepala Warga Difabel, Perintahkan Danlanud-Dansatpom Merauke Dicopot
- Minta Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3 Dibatalkan, Anggota DPR: Lebih Baik Anggarannya Untuk Bansos dan Sembako
- Namanya Disebut di Persidangan, Lili Pintauli Tetap Ikut Tangani Kasus Suap Tanjungbalai
Iptu Asrul mengatakan, tersangka MR berhasil ditangkap. Sedangkan temannya lolos dari sergapan, dan masih dalam pengejaran.
"Setelah diperiksa petugas, diketahui bahwa mereka itu sedang memotong kabel milik Telkom," katanya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu gergaji besi, satu buah parang, tiga tang potong, dan satu gulungan kabel yang sudah dipotong.